Direncanakan, Mesin RDF di TPA Peh Beroperasi Juli
Mesin RDF
TPA Peh
Refuse Derived Fuel (RDF)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana
Dewa Gede Ary Candra Wisnawa
NEGARA, NusaBali - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana telah mendatangkan mesin produksi refuse derived fuel (RDF) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (3/6) lalu. Namun hingga kini mesij ini belum dioperasikan.
Saat ini DLH masih menunggu kedatangan tim teknisi untuk proses penyetelan dan uji coba mesin. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa mengatakan, uji coba mesin RDF yang merupakan bantuan dari pihak ketiga itu rencananya akan dilakukan pada akhir Juni 2024. Mengingat untuk tim teknisi yang bersangkutan dikabarkan baru dapat turun ke Jembrana pada waktu tersebut.
"Akhir bulan ini rencana tim teknisi baru datang. Nanti kalau sudah datang teknisinya, segera dilakukan uji coba. Kalau nanti sudah oke, segera dioperasikan," ujar Dewa Ary, saat dikonfirmasi Selasa (18/6) kemarin.
Sebelumnya, Dewa Ary mengatakan, telah dilakukan upacara merayas (upacara pembersihan secara niskala) terhadap mesin RDF tersebut. Untuk menghidupkan mesin RDF berukuran jumbo itu perlu dilakukan setting atau penyetelan oleh tim teknisi.
"Ya harus distel juga. Kalau nanti memang penyetelan serta uji coba sudah bisa jalan akhir bulan ini, dan tidak ada kendala, kemungkinan akan dioperasikan mulai Juli nanti," ucap Dewa Ary.
Dewa Ary menjelaskan, mesin RDF milik PT Wisesa Global Solusindo itu diturunkan ke TPA Peh melalui kerja sama dengan Pemkab Jembrana. Mesin yang disebut mampu mengolah ratusan ton sampah per hari itu, akan dioperasikan untuk mengatasi gunungan sampah di TPA Peh dengan jangka waktu lima tahun.
"Sesuai MoU (Memorandum of Understanding), dioperasikan selama lima tahun. Dengan kerja sama itu, kita harapan gunungan sampah di TPA bisa teratasi. Mudah-mudahan nanti berjalan lancar," kata Dewa Ary yang mantan Sekretaris Dinas LH Jembrana ini.7ode
1
Komentar