nusabali

Aturan Baru, UPTD PMI Wajib Terakreditasi

  • www.nusabali.com-aturan-baru-uptd-pmi-wajib-terakreditasi

SINGARAJA, NusaBali - Tim surveyor Lembaga Akreditasi Prima Husada mendatangi Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Buleleng, Rabu (19/6).

Kedua surveyor mengecek detail segala kelengkapan dan indikator penilaian dalam Akreditasi UTD PMI Buleleng yang saat ini diwajibkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
 
Proses akreditasi UTD PMI Buleleng dilaksanakan selama dua hari penuh hingga Kamis (20/6) hari ini. Tim surveyor akan menilai 97 elemen menyangkut manajemen dan teknis. Surveyor Lembaga Akreditasi Prima Husada dr Aulia Ramadhan Supit mengatakan, dalam aturan baru yang dikeluarkan Kemenkes, seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia wajib terakreditasi. Tidak hanya rumah sakit, puskesmas, klinik, praktek dokter pribadi, tetapi juga unit transfusi darah.
 
“Akreditasi ini bertujuan menjamin produk darah yang keluar atas pelayanan petugas sesuai SOP. Jadi memang wajib. Ini juga sebagai salah satu persyaratan klaim BPJS. Kalau sampai 2025 belum terakreditasi tidak bisa klaim biaya ganti di BPJS,” terang Ramadhan.
 
Proses akreditasi yang harus dilalui pun sangat ketat. Sisi manajemen misalnya, akan dilihat tata kelola UTD PMI, stok darah, keuangan, SDM, pengelolaan peralatan. Sedangkan di bidang teknis akan dinilai pengolahan darah. Mulai proses donor, skrining hingga cara meminta darah dari pasien.
 
“Sementara dari pengamatan kami di hari pertama UTD PMI Buleleng dari sisi manajemen cukup bagus. Tidak sempurna, kami ada catatan, tapi ini pertama jadi tidak  masalah artinya masih bisa memperbaiki yang menjadi temuan kami,” imbuh dia.
 
Sementara itu, Direktur UTD PMI Buleleng dr Rizani mengatakan dengan ketentuan baru ini, pihaknya menjalani akreditasi lebih awal. Meskipun Kemenkes memberikan tenggat waktu hingga Desember 2024 mendatang. Menurutnya aturan baru ini untuk meningkatkan mutu produk darah aman dan berkualitas. Namun sebagai langkah awal, UTD PMI Buleleng baru bisa mengikuti akreditasi tingkat madya.
 
“Persiapan kami sudah mulai sejak Januari, bimtek dengan Kemenkes, komunikasi dengan Loka POM Buleleng termasuk komunikasi dengan PMI Provinsi untuk memaksimalkan persiapan baik fisik gedung dan manajerial tata kelola,” terang Rizani.
 
Menurut Rizani, persyaratan untuk memenuhi syarat akreditasi sangat komplek. Salah satunya penyiapan beberapa ruangan yang harus steril, sehingga lantai harus dilapisi dengan epoxy. Sejauh ini, UTD PMI Buleleng juga sudah memiliki mesin skrining yang lebih canggih untuk mendeteksi sejumlah penyakit menular dan berbahaya. Dua mesin ini selain mempercepat kerja juga memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi, dengan alat skrining konvensional.*k23

Komentar