nusabali

Pengawas Minta PPDB Siswa Berkebutuhan Khusus Fleksibel

  • www.nusabali.com-pengawas-minta-ppdb-siswa-berkebutuhan-khusus-fleksibel

BANGLI, NusaBali - Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Bangli membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Karena cakupan zonasi PPDB sekolah ini begitu luas, pengawas sekolah minta agar pelaksanaan PPDB di SLB bisa diperpanjang bahkan lebih fleksibel.

Hal itu dikatakan Pengawas Madya Disdikpora Bali Sang Kompyang Ardha. Kata dia, dalam pelaksanaan PPDB ada beberapa penekanan. Anak-anak berkebutuhan khusus tentu kondisinya berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Karena satuan pendidikan SLB hanya ada satu di Bangli, PPDBnya bisa diperpanjang dari jadwal pelaksanaan 8 Juni - 8 Juli 2024 "Bisa saja pelaksanaan lebih dari tanggal tersebut. Anak-anak dari empat kecamatan yang mungkin datang/daftar di luar tanggal tersebut agar bisa diterima," ungkapnya Rabu (19/6).

Lanjutnya, satuan pendidikan SLB agar diawal penerimaan anak berkebutuhan khusus harus dilakukan pemantauan awal. Dari pemantauan itu bisa mengenali kemampuan khusus ketunaan siswa tersebut. "Apa masuk tuna grahita, tuna rungu, dan lainnya. Jadi, hasil pemantauan bisa menjadi data awal atau instrumen dalam proses pembelajaran selanjutnya," sebutnya. 

Sang Komnyang Ardha mengawasi tujuh SLB di Bali. Dia menambahkan, pelaksanaan PPDB sudah berjalan lancar sesuai dengan rencana dan waktu yang ditetapkan satuan pendidikan. Di Bali ada 14 SLB. "Yang sudah kami amati bahwa PPDB di SLB ini memang khusus. Beberapa kabupaten memiliki satu sampai dua SLB. Jadi waktu pelaksanaan bisa diperpanjang. Ada flesibelitas terkait waktu. Selain tidak diterapkan zonasi sehingga semua diterima sesuai dengan ciri-ciri anak berkebutuhan khusus.

Terkait kendala, pihaknya mengatakan sejauh ini tidak kendala berarti. Mengingat tim PPDB di masing-masing satuan pendidikan sudah melakukan persiapan. Selaku pengawas dirinya mengimbau kepada pengelola SLB baik negeri maupun swasta untuk berkomitmen dan menyediakan waktu lebih flesksibel dalam PPDB. Dengan itu tidak ada anak berkebutuhan khusus yang tercecer atau tidak diterima di satuan pendidikan. 

‘’Memang SLB di Bali terbatas dan kami harapkan anak berkebutuhan khusus di usia belajar bisa diterima sehingga mereka mendapatkan hak untuk belajar," tegasnya. 

Kepala SLB Negeri 1 Bangli I Wayan Mudayana menyampaikan pelaksanaan PPDB di SLB Negeri 1 Bangli terbilang fleksibel. Namun demikian pihaknya menetapkan tahapan PPDB. Pihak sekolah telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat yang sudah berjalan dari 8 Juni. Selain itu menggandeng orangtua siswa untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat. 

Pada pelaksanaan, orangtua dan calon siswa datang ke sekolah sehingga bisa dilakukan wawancara dengan orangtua dan pengenalan terkait ketunaan calon siswa tersebut. "Untuk memastikan kondisi calon siswa, disarankan orangtua melakukan pemeriksaan bagi anaknya ke rumah sakit. Contoh tuna rungu disarankan pemeriksaan THT," sebutnya. 

Fasilitas berupa ruang belajar, kata Wayan Mudayana, masih memadai. "Untuk anak berlebutuhan khusus dalam satu kelas itu dengan daya tampung 10 orang," sambungnya.7esa

Komentar