Pj Bupati Klungkung Sampaikan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah
Evaluasi kinerja penjabat kepala daerah
Pj Bupati Klungkung
I Nyoman Jendrika
Kementerian Dalam Negeri
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika didampingi organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Klungkung mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah Juni dan Juli Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6).
Evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Aspek yang dievaluasi meliputi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan 10 indikator prioritas atas implementasi arahan presiden yakni inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika menyampaikan pemaparan mengenai tiga aspek dengan 10 indikator yang telah dikerjakan selama menjabat sebagai Pj Bupati Klungkung.
Selesai mendengar pemaparan tersebut, tim evaluasi memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dioptimalkan guna meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat kabupaten.
Tim evaluasi menyarankan Pj Bupati Nyoman Jendrika terus melakukan pembenahan dan peningkatan, terutama yang masih menjadi tantangan di daerah tersebut. Jendrika berjanji untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan dengan baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Maka itu menghadirkan OPD terkait bisa mendengar langsung arahan dari tim dan bisa langsung melakukan perbaikan. Jendrika mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri atas arahan dan masukan yang diberikan selama proses evaluasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator Irjen Kemendagri sebagai tim penilai yang telah memberikan masukan serta arahan kepada saya untuk triwulan kedua saya melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati,” ujar Jendrika. @ wan
Komentar