nusabali

Polda Bali Gulung 147 Pengedar Narkoba

Sita Barang Bukti Senilai Rp 3,2 Miliar

  • www.nusabali.com-polda-bali-gulung-147-pengedar-narkoba

DENPASAR, NusaBali - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali mengungkap 147 kasus penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif,red) selama Operasi Antik Agung 2024.

Dalam operasi yang digelar dari 31 Mei hingga 15 Juni 2024, petugas menggulung pengedar dengan berbagai modus operandi dengan nilai barang bukti Rp 3,2 miliar. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo dalam Konferensi Pers  di Mapolda Bali, Kamis (20/6) mengatakan, operasi ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Bali dan Satresnarkoba jajaran Polres se-Bali. “Ini upaya kami untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih aman dan kondusif,” ujar AKBP Ponco Indriyo. 

Dalam Operasi Antik Agung 2024, dari total 147 kasus narkoba yang diungkap, sebanyak 70 orang merupakan Target Operasi (TO). Mereka berhasil diringkus dengan barang bukti yang mereka miliki. Sedangkan 77 orang lainnya merupakan non TO yang juga terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba.

Barang bukti yang disita yakni Ganja seberat 4,2 kilogram, Sabhu seberat 2,1 kilogram, 1.253 butir ekstasi dengan berat total 363,67 gram, MDMA seberat 3,2 kilogram, serta 255 butir Pil Koplo. Selain itu juga diamankan minuman beralkohol (mikol) ilegal sebanyak 36 dosis (1.760 botol) dan 6 jerigen (156 liter).

“Kami berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba. Modus operandi yang kami ungkap melalui para tersangka antara lain melibatkan penjualan, pembelian, menjadi perantara dalam transaksi, pertukaran, penyerahan, dan penerimaan narkotika golongan I seperti ganja, sabu, ekstasi, MDMA, dan pil koplo,” ungkap AKBP Ponco Indriyo.

Operasi kali ini juga menonjolkan salah satu keberhasilan dalam penangkapan seorang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram di Jalan Pulau Buru, Denpasar Barat. Tersangka tersebut diduga sebagai perantara atau kurir dalam jaringan peredaran narkoba.

AKBP Ponco Indriyo menginformasikan bahwa total nilai barang bukti yang berhasil disita selama operasi mencapai Rp 3,2 miliar. “Kami berharap operasi ini tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga membantu melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkoba di Bali,” tegas Ponco Indriyo. cr79

Komentar