Kakanwil Kemenkumham Bali Tinjau TPI di Bandara Ngurah Rai
Pasca Gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN)
Kakanwil Kemenkumham Bali
Pusat Data Nasional
Pramella Yunidar Pasaribu
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
Tempat Pemeriksa Imigrasi
MANGUPURA, NusaBali - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu, meninjau Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, pada Minggu (23/6). Peninjauan dilakukan pasca gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).
Untuk diketahui, sistem keimigrasian di seluruh Indonesia mengalami gangguan akibat permasalahan pada PDNS sejak Kamis hingga Minggu pagi. Gangguan ini berdampak pada terhambatnya layanan publik, termasuk layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.
Namun per Minggu (23/6), sebagian besar layanan keimigrasian di TPI Ngurah Rai sudah mulai kembali beroperasi, seperti layanan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan. Layanan Imigrasi melalui autogate juga berangsur pulih.
Pramella mengungkapkan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan kelancaran layanan, TPI Ngurah Rai masih menerapkan kombinasi layanan manual dan digital. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir antrian dan memastikan semua penumpang dapat terlayani dengan baik.
“Meskipun masih dalam proses pemulihan, TPI Ngurah Rai tetap dapat memberikan layanan Imigrasi dengan baik melalui kombinasi layanan manual dan digital,” ujar Pramella.
Pramella juga memastikan petugas di TPI Ngurah Rai telah disiagakan untuk melayani para pengguna jasa dengan maksimal, sehingga proses pemeriksaan keimigrasian dapat berjalan lancar dan meminimalisir antrian. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama gangguan sistem. Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan sistem keimigrasian secara menyeluruh dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Untuk diketahui, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis mengalami gangguan. Hal ini merupakan imbas dari gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo, Kamis (20/06). Meski mengalami gangguan, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, menegaskan Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan. 7 ol3
Komentar