nusabali

Pelaku Penebasan di Lokapaksa Dijerat Pasal Penganiayaan

  • www.nusabali.com-pelaku-penebasan-di-lokapaksa-dijerat-pasal-penganiayaan

SINGARAJA, NusaBali - Polisi telah menetapkan pelaku penebasan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, berinisial I Gusti B, 29, sebagai tersangka.

Ia telah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt usai menyabet korban I Gusti AR, 23, dalam insiden perkelahian di pinggir jalan raya desa setempat tersebut.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, dikonfirmasi Minggu (23/6) siang. Ia menambahkan, dalam pasal tersebut ancaman hukuman pidananya penjara hingga lima tahun. 

Ia menyebutkan, polisi masih melakukan penyidikan mendalam kasus ini. Penyidik Unit Reskrim Polsek Seririt yang menangani kasus tersebut, telah memeriksa I Gusti B selaku tersangka. Selain itu, polisi juga meminta keterangan korban dan sejumlah warga yang menjadi saksi peristiwa perkelahian berdarah itu.

“Hasil penyidikan dan penyelidikan sementara, penyebab perkelahian itu karena saling tantang. Menurut saksi, saling tantang antara korban dengan orang tua tersangka. Sehingga pada saat orang tua tersangka mencari korban, pelaku ikut. Kemudian terjadi kejadian penusukan dan penebasan tersebut,” bebernya.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan I Gusti B menusuk korbannya. Adapun kondisi I Gusti AR pasca kejadian itu, masih dirawat intensif di RSUD Buleleng, Kota Singaraja.

Sebelumnya, perkelahian berujung penusukan terjadi pada Selasa (18/6) sore sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Buleleng. Adapun detik-detik perkelahian tersebut sempat terekam dalam sebuah video amatir yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Dalam video tersebut nampak pelaku yang diketahui berinisial I Gusti B, 29, mendatangi korban dan sejumlah pria. Pelaku saat itu bersama pria lain yang diketahui merupakan ayahnya dan membawa sebilah pisau. Sejumlah warga sempat berupaya melerai antara korban dan pelaku.

Namun pelaku langsung menebas korban, hingga mengalami luka robek pada bagian lengan dan perut. Usai kejadian, warga bergegas melarikan korban ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan intensif. Korban mengalami luka robek pada bagian perut dan lengan akibat sayatan benda tajam.7 mzk

Komentar