Pemkab Tabanan Rombak OPD
Dinas PUPRPKP Tabanan
DPRD Tabanan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dinas Perumahan
Perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dinas PUPRPKP Tabanan bakal dimekarkan menjadi dua dinas, menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan kinerja. Ada tiga OPD yang dirombak. Tiga OPD dimaksud adalah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dimekarkan menjadi dua dinas, menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
Kemudian Dinas Perikanan dan Kelautan dengan Dinas Ketahanan Pangan dijadikan satu dinas, lantaran beban kerja kedua dinas tersebut dianggap ringan.
Perombakan OPD yang dilakukan ini mengacu pada instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/467/KT.01/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menegaskan penyederhanaan OPD ini bagian dari meringankan beban OPD itu sendiri. Seperti halnya Dinas PU yang selama ini memikul beban pekerjaan sangat banyak.
“Kalau tidak salah itu ada empat bidang di Dinas PU. Ini tugas kerja mereka berat,” ujar Bupati Sanjaya usai Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian tiga ranperda termasuk Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, di DPRD Tabanan, Senin (24/6).
Sebagai bagian dari memaksimalkan pekerjaan, maka Dinas PU bakal dimekarkan menjadi dua dinas, kemudian dua dinas yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan digabung menjadi satu. “Perikanan dan Ketahanan Pangan ini dari segi tugas ringan, sehingga diproyeksikan untuk digabung,” tegas Bupati Sanjaya.
Dia pun menarget penyederhanaan ini segera tuntas supaya pekerjaan bisa lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan, terutama pada Dinas PU Tabanan. “Pembahasan ranperda ini sekarang sedang digodok di DPRD. Jadi kita ingin segera terealisasi,” tandas Bupati Sanjaya.
Sementara itu dua ranperda yang disampaikan di hari yang sama adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2045 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. 7 des
Komentar