nusabali

Susun Ranperda Inisiatif, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi

  • www.nusabali.com-susun-ranperda-inisiatif-pansus-dprd-badung-serap-aspirasi

MANGUPURA, NusaBali - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat untuk menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK) di Gedung DPRD Badung, Senin (24/6).

Serap aspirasi ini dilaksanakan guna mendapatkan masukan dari berbagai pihak atas ranperda tersebut.

Kegiatan serap aspirasi ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya. Ketua Pansus Penyelenggaraan PWK, I Wayan Sugita Putra mengatakan ranperda ini mencakup empat pilar kebangsaan dan empat konsensus, yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945. “Perda ini menjadi satu keharusan di kabupaten. Harapan kita bahwa ini betul-betul terlaksana dengan baik, yang mana OPD-nya adalah Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, dan Bappeda,” ujarnya.

Politisi PDIP asal Kecamatan Kuta Selatan ini menambahkan, pihaknya tidak mengecilkan peran yang sudah diterapkan saat ini melalui Kurikulum Merdeka. Pemerintah berupaya menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan tidak hanya di lingkungan pendidikan formal, tetapi juga di komunitas-komunitas seperti banjar, kelurahan, dan kantor desa.

“Nantinya kepala desa dan camat akan diundang untuk melaksanakan program ini di tempat-tempat strategis seperti banjar dan lapangan besar. Program ini akan diisi dengan cerita pewayangan, sendratari, seni budaya, dan lain-lain. Kita berharap bisa mendapatkan masukan untuk penyempurnaan program ini,” tambahnya.

Kegiatan serap aspirasi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk penyusunan ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung ini, demi meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kebangsaan di kalangan masyarakat. Sugita Putra menargetkan ranperda ini dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi perda pada 2024, sebelum Bupati dan Pemerintah Daerah membuat peraturan bupati (perbup) yang akan mengejawantahkan teknis pelaksanaannya.

“Kita berharap bahwa dalam pembuatan perbup nanti, Perbekel, Lurah, dan Camat diundang, sehingga isi Perbup tersebut dapat menguraikan teknis yang detail untuk pelaksanaan penyelenggaraan wawasan nusantara,” katanya. @ ind

Komentar