DPRD Dengar Rancangan RPJMD Pj Bupati 20 Tahun Kedepan
Siap Beri Masukan Untuk Pembangunan Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, memaparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di hadapan anggota DPRD Buleleng.
Selain Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 juga disampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045, dalam, rapat paripurna Senin (24/6) kemarin.
Rapat di ruang sidang utama dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, dihadiri Penjabat Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Tim ahli, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam penyampaian Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045, merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam ketentuan itu juga diatur dalam pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lihadnyana menyebut RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. RPJMD secara substansial memuat tentang visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah.
“Dalam RPJMD seluruhnya disusun secara terukur, jangan membuat narasi saja,” terang Lihadnyana.
Salah satu yang menjadi prioritas dalam RPJMD Buleleng 2025-2045 adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya SDM komponen penting dalam pengelolaan dan pengebangan potensi yang dimiliki. Selain itu pembangunan fisik seperti jalan, jembatan dan saluran irigasi juga masuk sebagai daftar prioritas. Disamping juga bidang tata kelola dan pelayanan pemerintah untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, dua ranperda yang disampaikan eksekutif akan dibahas lebih mendetail dengan pansus-pansus DPRD Buleleng. “Setelah ini kita akan bahas bersama rancangan ini. Kami siap memberikan masukan sebagai wakil rakyat tentu salah satunya melihat aspirasi masyarakat juga. Sehingga rancangan ini saat diketok palu jadi perda bisa bermanfaat dan berdampak terutama untuk kepentingan masyarakat,” papar Supriatna.@k23
1
Komentar