Kisruh Warga dengan Pengembang Perumahan
Pengurus Desa Adat Sangket Diperiksa
SINGARAJA, NusaBali - Kisruh antara warga desa adat dengan salah satu pengembang perumahan di Lingkungan Sangket, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng, kini nampaknya ditangani aparat kepolisian.
Sejumlah pengurus Desa Adat Sangket dipanggil polisi pada Selasa (25/6) untuk dimintai keterangan.
Tiga orang perwakilan Desa Adat masing-masing Kelian Desa Adat, Saba Desa Adat, dan Kepala Lingkungan Sangket mendatangi Polres Buleleng untuk memenuhi panggilan penyidik.
Saba Desa Adat Sangket, Made Teja mengatakan pihaknya dimintai keterangan terkait kisruh antara warga desa adat dengan pihak pengembang. “Kami dimintai keterangan berkaitan kisruh dengan pengembang. Tetapi sudah kami jelaskan, yang diperbaiki adalah duwen desa, jadi tidak ada hak pengembang yang diambil,” ujarnya ditemui kemarin di Mapolres Buleleng.
Ia menambahkan, yang datang memenuhi panggilan penyidik kemarin merupakan perwakilan berdasarkan keputusan dari paruman Desa Adat Sangket. Pihak Desa Adat Sangket sendiri melangsungkan paruman pada Minggu (23/6) lalu.
Menurutnya, berdasarkan hasil paruman dipastikan bila pelinggih Jero Wayan Tebeng dan Dewa Ayu Pengadangan merupakan milik Desa Adat Sangket. Kemudian mengenai pelebaran areal, itu pun tidak merugikan siapapun mengingat yang ditutup adalah gorong-gorong. Bahkan, lanjut dia, hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, dinas tersebut tidak mempermasalahkan penutupan gorong-gorong.
“Karena tujuannya untuk kepentingan bersama atau umum. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Buleleng. Tidak ada yang dirugikan, tapi kok pengembang suruh bongkar,” kata Teja.
Teja menambahkan, Desa Adat Sangket masih menunggu sikap dari pihak pengembang. Menurutnya, Desa Adat tidak bersalah lantaran tidak mengambil hak milik pengembang. “Pengembang perumahan ini agak lain. Tidak ada sampaikan apa-apa ke Kaling (Kepala Lingkungan) dan Desa Adat. Tiba-tiba malah minta bongkar saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi terpisah belum bisa menjelaskan perihal pemeriksaan tiga pengurus Desa Adat Sangket terkait kisruh antara warga dengan pengembang tersebut. “Saya cek dulu,” ujarnya singkat. 7 mzk
Komentar