nusabali

2 Kurir Narkoba Diamankan, Miliki 61 Paket Shabu

  • www.nusabali.com-2-kurir-narkoba-diamankan-miliki-61-paket-shabu

GIANYAR, NusaBali - Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar menangkap dua orang kurir narkoba, pada Kamis (20/6).

Keduanya ditangkap saat menempel paket di Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (25/6) mengatakan pelaku yang diamankan yakni RS, laki-laki usia 43 tahun dan VZZ, perempuan usia 30 tahun. “Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 61 paket narkotika jenis shabu,” ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan petugas pada Kamis (20/6) di Jalan Raya Batubulan, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Anggota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia dan Kanit Opsnal Narkoba Ipda I Made Suteja melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang sedang berboncengan. Kepada polisi, pelaku mengaku disuruh seseorang untuk menempel paket shabu di wilayah Kabupaten Gianyar.

Atas penangkapan tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan barang bawaan para pelaku hingga ditemukan beberapa paket narkoba. “Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan, polisi berhasil mengamankan 61 paket narkotika,” katanya.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gianyar untuk penyekidikan lebih lanjut. 7 nvi

Komentar