DPRD Bangli akan Akhiri Masa Jabatan
Target, Tuntaskan 6 Ranperda dari Eksekutif
BANGLI, NusaBali - Anggota DPRD Bangli akan mengakhiri masa jabatan pada pertengahan Agustus 2024. Pada akhir masa jabatan ini DPRD Bangli pasang target menuntaskan enam daraf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Selain itu, akan membahas APBD Perubahan Tahun 2024. Selasa (25/6), Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, pihaknya mulai Kamis (27/6) akan mulai membahas enam Ranperda yang diajukan eksekutif.
Ranperda yang akan dibahas, yakni Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Anak; Pencegahan Perkawinan Anak; Pencegahan dan Penangnan Korban Perdgangan Orang, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023. Berikutnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045 dan Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli.
Politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini mengaku DPRD menargetkan sebelum masa jabatan berakhir, pembahasan ranperda dituntaskan. Namun jika ada Ranperda yang perlu dibahas lama dan diperlukan adanya koordinasi dengan pihak terkait, maka pembahasan akan dilanjutkan pada periode berikutnya. “Kami targetkan tuntas sebelum masa jabatan berakhir, namun bila tidak tentu kita akan bahas oleh anggota DPRD periode berikutnya,” sebutnya.
Menurut Ketut Suastika, saat ini sebelum mesuk ke pembahasan RAPBD perubahan. Pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Yang mana, rapat kerja ini akan digelar, Rabu (26/6) hari ini. “Materi pembahasan yakni serapan anggaran Tahun 2024, serta membahas pelaksanaan anggaran enam bulan ke depan,” imbuhnya.@esa
Komentar