Rivan A Purwantono: Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia
JAKARTA, NusaBali.com - Seiring dengan perkembangan zaman, digitalisasi telah menjadi salah satu faktor penting bagi eksistensi perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, saat menjadi Keynote speaker dalam acara Minds Konnect Indonesia dengan topik “EIPP: Electronic Invoice Presentment Payment”.
Dalam acara yang diselenggarakan Neocom, perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Solusi Bisnis Korporat, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/6/2024), Rivan menegaskan bahwa dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, perusahaan dituntut untuk terus menyesuaikan diri dengan beralih ke sistem digital.
Hal ini juga telah diterapkan oleh Jasa Raharja sejak beberapa tahun lalu dalam berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat. “Baik dalam kaitan dengan penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas, maupun sinkronisasi data kendaraan bermotor melalui IRSMS Korlantas Polri,” ujarnya.
Dalam hal pembayaran Iuran Wajib (IW) dari para operator dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja juga telah menggunakan sistem digital. Langkah ini membuat proses pelayanan menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien.
Rivan menilai bahwa digitalisasi bukan hanya dalam proses bisnisnya, melainkan hingga pembayarannya. Salah satu contohnya, bagaimana digitalisasi terasa sangat bermanfaat bagi seorang wajib pajak. Jika sebelumnya membayar pajak harus langsung datang ke Kantor Samsat, dengan digitalisasi, wajib pajak bisa membayar pajak melalui aplikasi yang bisa diakses hanya dari telepon genggam.
“Tentu lebih efektif dan efisien. Di sini peran kita harus mampu beradaptasi dan berusaha semaksimal mungkin memenuhi ekspektasi pelanggan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dan tetap memenuhi aspek keamanannya,” tambah Rivan.
Lebih lanjut Dirut Jasa Raharja menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang di dalamnya mencakup berbagai pelayanan publik. Mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, sosial, Kepolisian, Pembayaran Pajak dan layanan masyarakat lainnya.
“Dengan terus berkembangnya teknologi dan meningkatnya tuntutan efisiensi, serta kecepatan dalam transaksi bisnis, digitalisasi menjadi standar baru dalam berbagai manajemen pelayanan modern,” ucap Rivan.
1
Komentar