Pemkot Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi
Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi, melalui sistem pengawasan dan pengendalian internal, serta peningkatan transparansi dalam setiap pengadaan barang jasa, serta sektor pendidikan.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Sektor Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan, yang diadakan Inspektorat Kota Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Rabu (26/6).
Hadir di acara tersebut Kasatgas 2 Dit Diklat Antikorupsi KPK RI M Indra Furqon, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten III Setda Denpasar Dewa Nyoman Semadi, Inspektur Denpasar Putu Naning Djayaningsih.
“Praktik gratifikasi dan benturan kepentingan merupakan bagian dari korupsi yang sangat merusak, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pendidikan. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini dapat menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Wawali Arya Wibawa.
Disampaikannya, selain sektor pengadaan barang dan jasa, di dunia pendidikan, gratifikasi dan benturan kepentingan juga adalah hal yang harus mendapatkan perhatian khusus. Karena jika dibiarkan, kedua hal itu akan dapat merusak integritas akademik dan kualitas pendidikan.
“Untuk itu, saya mengajak semua pihak berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Mari bersama-sama membangun budaya anti korupsi yang kuat, mulai dari lingkungan kita masing-masing, dan menularkannya kepada masyarakat luas,” lanjut Wawali Arya Wibawa.
Naning Djayaningsih menyatakan kegiatan ini diikuti lebih dari 400 orang yang berasal dari pengadaan barang jasa dan sektor pendidikan di Denpasar.
“Kami mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang jasa, dan para kepala sekolah dari tingkat TK, SD, SMP maupun SMA. Sosialisasi ini ditujukan untuk semakin meningkatkan pemahaman kita semua tentang gerakan anti korupsi dan gratifikasi,” ucapnya.
Naning Djayaningsih menuturkan, sosialisasi ini juga diharapkan akan semakin memperkuat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Beberapa materi seputar transparansi akan disampaikan pemateri, yang juga dirangkaikan dengan pemutaran video transparansi pembayaran non tunai bagi seluruh peserta. @ mis
1
Komentar