Tarif PLN Nonsubsidi akan Disesuaikan Juli 2024
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengumumkan kebijakan tarif listrik nonsubsidi terbaru pada Juli 2024 mendatang.
Penyesuaian tarif listrik PLN memang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tarif yang berlaku masih sama seperti pada periode April-Juni 2024. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan penyesuaian tarif listrik bulan depan masih dibahas. Ia pun berjanji bakal mengumumkannya segara.
"Masih dibahas, saatnya ada konferensi pers. Ditunggu saja. Segera," kata dia seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (25/6). Tahun depan, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik orang kaya alias nonsubsidi. Tariff adjustment untuk golongan orang kaya itu dimuat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dalam KEM PPKF, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tarif listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah perlu dinaikkan. Hal ini sebagai upaya transformasi subsidi dan kompensasi energi untuk APBN yang lebih baik.
Dalam dokumen tersebut menyatakan pelanggan listrik dengan daya 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. "Memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dalam dengan prinsip distribusi APBN, sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," kata Kemenkeu.
Menurut Kemenkeu, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan. Hal ini sebagaimana telah dilakukan di 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang kecil dan terkendali. 7
Komentar