nusabali

Imigrasi Tangkap 103 WNA di Vila Mewah

Tegang Saat Penggerebekan, Diduga Terkait Kejahatan Cyber

  • www.nusabali.com-imigrasi-tangkap-103-wna-di-vila-mewah

Di vila lokasi penggerebekan petugas menemukan banyak komputer dan handphone yang mengindikasikan kemungkinan adanya kegiatan kejahatan cyber

TABANAN, NusaBali
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM membekuk seratusan Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan cyber hingga menyalahgunakan izin keimigrasian melalui operasi ‘Bali Becik’ pada, Rabu (26/6). Sebagian dari tim Imigrasi melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Dalam operasi tersebut, tim Imigrasi berhasil menangkap 103 orang WNA.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan operasi pengawasan ‘Bali Becik’ dilaksanakan pada Rabu malam mulai pukul 10.00 Wita. Dalam operasi tersebut, tim imigrasi berhasil menangkap 103 orang WNA. Dari jumlah tersebut, 14 orang merupakan Warga Negara Taiwan, sedangkan identitas WNA sisanya masih dalam proses pendalaman oleh petugas. Lebih lanjut dikatakan, kejahatan yang dilakukan oleh orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering ditemukan di lapangan. 

“Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan, tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor Imigrasi se-Indonesia. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” ujar Silmy karim pada keterangan pers yang diterima, Kamis (27/6) siang. Terpisah, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Safar Muhammad Godam menceritakan jika tim imigrasi sebelumnya menerima informasi tentang adanya aktivitas WNA di lokasi tersebut pada, Rabu pukul 14.00 Wita. Setelah melakukan briefing (pengarahan, Red), tim segera bergerak menuju lokasi operasi.

“Pukul 17.00 Wita, kami berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 orang laki-laki,” terang Safar. 

Para WNA tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi dan terlibat dalam penyalahgunaan izin keimigrasian. Selain itu, ditemukan banyak komputer dan handphone di lokasi kejadian yang mengindikasikan kemungkinan adanya kegiatan kejahatan cyber. Sekitar pukul 18.00 Wita, tim operasi pengawasan Bali Becik berhasil mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi. 

“Para WNA akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kegiatan kejahatan cyber. Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Bali,” pungkasnya. Sementara itu informasi yang dihimpun di sekitar TKP, penggerebekan 103 warga negara asing (WNA) di sebuah vila di kawasan Kecamatan Marga, Tabanan berlangsung dramatis dan menegangkan, Rabu sore itu. Sebelum melakukan penyergapan, tim dari Imigrasi Pusat menerbangkan drone. Aktivitas di dalam vila terlihat sepi, namun tim curiga karena banyak jemuran. 

Selanjutnya, tim memencar mengepung vila. Saat anggota masuk vila, beberapa WNA berusaha kabur. Ada yang mau melompat dari ketinggian. Terdengar tembakan ke udara yang membuat nyali penghuni vila ciut. Mereka kemudian disuruh tiarap di halaman vila yang cukup lapang. Petugas menghitung WNA yang menempati vila. Jumlahnya mengejutkan mencapai 103 orang, 12 di antaranya perempuan. 

Informasi di lapangan, saat penggerebekan berlangsung salah seorang dari seratusan WNA tersebut berusaha menghancurkan telepon seluler dengan cara dipukul tangan. Selanjutnya telepon seluler itu dibuang ke sungai. Telepon yang rusak dibuang ke sungai berhasil diamankan petugas. Telepon seluler yang berhasil diamankan petugas saat penggerebekan sekitar 2.500 unit. 

Juga alat elektronik lainnya berupa personal computer (PC) dan laptop. Informasinya WNA yang diamankan ini berasal dari beberapa negara, salah satunya yang sudah teridentifikasi asal Taiwan. Satu per satu mereka difoto petugas sebelum dinaikkan ke bus. Pergerakan bus dari vila menuju Kantor Imigrasi Denpasar dengan suara sirine menghebohkan warga setempat. Warga melihat orang di dalam bus berdiri, mungkin tempat duduk tidak mencukupi. “Pecalang saja dilarang masuk ke vila itu. Ternyata ada penjahat di dalamnya,” ungkap warga sekitar. Warga lainnya menambahkan, warga yang diminta oleh pengelola untuk mabanten sehari-hari juga dilarang masuk vila sejak beberapa hari terakhir. “Air sungai bau, mungkin tercemar karena makanan mereka,” timpal warga lainnya.

Berdasarkan informasi, vila tersebut pertama kali dimiliki oleh seorang WNA asal Turki. Semasih dia tinggal di vila, warga diberikan bebas masuk vila. Bahkan seminggu sekali warga diminta pentaskan tari Bali dengan iringan tabuh agar ada pemasukan ke banjar. Namun setelah warga Turki itu meninggal, vila kabarnya diurus oleh kekasihnya. Saat penggerebekan, pengelola vila itu tidak ada di tempat. Kabarnya lagi vila disewakan kepada seseorang berinisial A asal Jakarta yang diduga tinggal di kawasan Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. 

A yang menyewakan vila kepada warga negara asing. A dan rekannya mengirimkan nama-nama yang menyewa vila sebanyak 12 WNA kepada Kepala Kewilayahan di banjar setempat. Penyewa mengaku mereka sebagai peserta pertukaran pelajar. Dari laporan nama-nama penyewa itulah, Intelijen berhasil melacak pelaku kejahatan cyber. “Dugaan awal kejahatan cyber,” ungkap anggota yang melakukan penggerebekan. 7 ol3, k21

Komentar