nusabali

Nyuhtebel Jadi Duta Desa Anti Korupsi

  • www.nusabali.com-nyuhtebel-jadi-duta-desa-anti-korupsi

AMLAPURA, NusaBali - Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, ditetapkan menjadi Duta Desa Anti Korupsi, mewakili Karangasem untuk berlomba di tingkat Provinsi Bali 2024. Penyelenggara Lomba Desa Anti Korupsi yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi dalam penilaian dilakukan Inspektorat Provinsi Bali.

Desa Nyuhtebel ditetapkan KPK sebagai Duta Desa Anti Korupsi sebagai wakil Kabupaten Karangasem, saat ditetapkan di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (25/6). "Ya, Pemerintah Desa Nyuhtebel ditetapkan sebagai Duta Desa Anti Korupsi mewakili Karangasem untuk berlomba di tingkat Provinsi Bali," jelas Perbekel Nyuhtebel I Ketut Suadnya di ruang kerjanya, Banjar Kalanganyar, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, Kamis (27/6).

Sebelumnya ada tiga desa dari Karangasem bersaing dalam Lomba Desa Anti Korupsi, Desa Bebandem di Kecamatan Bebandem, Desa Nyuhtebel di Kecamatan Manggis dan Desa Tegalinggah di Kecamatan Karangasem.

Ketiga Desa ditunjuk Inspektorat Daerah Karangasem, dengan kriteria lomba, menyangkut 5 komponen dan 18 indikator. Perbekel Nyuhtebel I Ketut Suadnya mengaku telah memenuhi kriteria lomba tersebut, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, khususnya pasal 72, yang menjabarkan pengelolaan keuangan desa. Dalam pelaksanaannya, wajib memenuhi beberapa indikator dan komponen yang dipersyaratkan KPK.

Ada lima indikator penilaian katanya, tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. "Kelima kriteria itu telah kami jalankan, dan dinyatakan memenuhi syarat Desa Nyuhtebel sebagai Duta Desa Anti Korupsi 2024," jelas perbekel sejak tahun 2022 asal Banjar Tauman, Desa Nyuhtebel itu.

Implementasinya katanya, mesti ada payung hukum berupa peraturan desa memayungi pelaksanaannya, berdayakan kearifan lokal dan ada pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.

Perdes, katanya, wajib mengatur pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan. Ketua BPD Desa Nyuhtebel Jro Mangku Sumardika membenarkan, Pemerintah Desa Nyuhtebel sebagai Duta Desa Anti Korupsi 2024. "Desa Nyuhtebel sebagai wakil Karangasem, kami kembali melakukan persiapan menghadapi lomba tingkat Provinsi Bali, dalam waktu dekat ini," ujar mantan anggota DPRD Bali 1999-2004, itu.

Desa Nyuhtebel hanya mewilayahi tiga banjar dinas yakni Banjar  Karanganyar, Tauman, dan Tengah, berpenduduk 1.008 jiwa, dengan mata pencaharian dominan sebagai peternak ayam petelur.

Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem  Ida Bagus Putu Suastika mengatakan, awalnya mengusulkan tiga desa atas permintaan Pemprov Bali. Sebab, ketiga desa itu, yang memenuhi kriteria untuk ikut lomba, memperebutkan gelar Desa Anti Korupsi Provinsi Bali, penilaiannya sejak November 2023 hingga Mei 2024. "Setelah dinilai Inspektorat Provinsi Bali, jadi yang lolos Desa Nyuhtebel, sebagai wakil Karangasem," katanya.7k16

Komentar