Jelang Pilkada Buleleng, Kapolres Minta Elit Politik Tak Provokasi
SINGARAJA, NusaBali - Polisi meminta tokoh masyarakat dan tokoh politik yang ikut dalam proses Pilkada Buleleng 2024, agar tidak memprovokasi atau pun terprovokasi terhadap isu-isu yang berkembang.
Jika nantinya ada pelanggaran hukum dalam prosesnya, hal itu diminta diserahkan ke penegak hukum.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan perbedaan pandangan di dalam demokrasi, merupakan hal yang biasa. Namun, kata dia, yang perlu diingat, meskipun berbeda pilihan harus tetap menjaga persaudaraan.
Pihaknya pun meminta kepada para elit politik di Buleleng, agar tetap merawat kerukunan. Mereka diminta agar tidak memprovokasi dan terprovokasi terhadap isu-isu jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Segala permasalahan yang melanggar hukum pun, diminta diserahkan penangannya ke penegak hukum.
“Kami ajak elit politik merawat kerukunan di Kabupaten Buleleng. Berkompetisi yang sehat dan bermartabat, menjaga etika tidak memprovokasi dan terprovokasi. Serahkan pada penegak hukum jika ada pelanggaran hukum,” ujarnya dalam Diskusi Politik yang digelar Komunitas Jurnalis Buleleng, Kamis (27/6) di Kota Singaraja.
AKBP Widwan menyebut, pada Pemilu Februari lalu, memang ada beberapa wilayah di Buleleng harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun PSU tersebut, tidak dipengaruhi karena gangguan keamanan. PSU dilakukan lantaran adanya kesalahan teknis penyelenggara Pemilu.
Untuk pengamanan Pilkada 2024, lanjut AKBP Widwan, Polres Buleleng telah melakukan sejumlah persiapan baik taktis maupun teknis pengamanan. Pada setiap tahapan, akan dipantau ketat oleh polisi. Dengan situasi yang ada saat ini, diharapkan pelaksanaan demokrasi di Buleleng berjalan lancar.
“Di setiap tahapan kami akan garap dan fokus. Mudah-mudahan kami bisa jamin rasa keamanan dan kenyamanan. Dengan situasi guyub para bakal calon, aktif koordinasi dengan stakeholder. Rasanya akan berjalan lancar. Dengan komitmen bersama peran serta menjaga situasi kondusif,” kata dia.
Perwira asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini menambahkan, pihaknya telah berkomitmen akan menindak tegas segala pelanggar yang mengganggu kenyamanan. Hal ini, mengingat ia lahir dan tumbuh di Buleleng sehingga merasa ikut menjadi bagian dari Buleleng.
“Di Kabupaten Buleleng sikap saya tegas lurus dan tegas setiap pelanggaran tindak pidana yang menjadi gangguan, saya tidak neko-neko. Saya bagian dari masyarakat Buleleng saya ambil komitmen itu,” tandasnya.7 mzk
1
Komentar