nusabali

Disdikpora Sebut Tidak Pengaruhi Penerbitan Ijazah

Kasek Masih Banyak Dijabat Plt

  • www.nusabali.com-disdikpora-sebut-tidak-pengaruhi-penerbitan-ijazah

SINGARAJA, NusaBali - Hingga kini Persetujuan Teknis (Pertek) pengangkatan dan pengisian Kepala Sekolah (Kasek) yang kosong belum turun dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Satuan pendidikan jenjang SD dan SMP itu kini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Meski demikian, Disdikpora Buleleng menjamin hal tersebut tidak berpengaruh pada penerbitan ijazah siswa yang baru saja lulus.
 
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika, Kamis (27/6) kemarin mengatakan, proses penulisan ijazah sudah berproses di semua satuan pendidikan. Hanya saja karena penulisan ijazah harus hati-hati agar tidak ada yang salah dan keliru, memerlukan waktu yang cukup lama.
 
“Kemendikbud Ristek sebelumnya sudah mengantisipasi soal kekosongan kasek ini. Sehingga yang menandatangani ijazah itu boleh Plt Kasek. Jadi tidak berpengaruh pada penerbitan ijazah. Hanya saja penulisannya perlu waktu karena harus ekstra hati-hati, karena ada tata cara penulisannya juga,” ucap Astika.
 
Seluruh proses penulisan ijazah diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Termasuk waktu pembagiannya ke siswa yang sudah dinyatakan lulus. Sebab antara satu sekolah dengan sekolah lainnya memiliki jumlah siswa yang berbeda. Bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit, bisa membagikan lebih cepat.
 
Sementara itu untuk mengantisipasi blanko ijazah kosong rusak, Disdikpora sudah memfilter sebelum membagikan ke satuan pendidikan. Potensi yang kemungkinan terjadi hanya kesalahan penulisan. Sekolah pun diberikan kesempatan untuk mengajukan penggantian blanko ijazah yang rusak atau salah tulis ke Disdikpora Buleleng dengan membawa ijazah yang dilaporkan.
 
“Untuk blanko ijazah kosong pengadaannya memang kami beri lebih 1 persen dari jumlah lulusan. Tujuannya ya untuk mengantisipasi yang rusak atau kesalahan tulis. Kalau sudah semuanya tuntas dibagikan, yang rusak dan sisa akan kami musnahkan sesuai dengan ketentuan,” imbuh pejabat asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.7 k23

Komentar