Usai Buat Video Bugil, Siswi SMP Disetubuhi di Kos
MANGUPURA, NusaBali - Seorang siswi SMP disetubuhi pacarnya berinisial KY, 20 di salah salah satu kos di Jalan Dewi Sartika Gang Palapa Nomor 6, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Senin (24/6).
Pelajar yang masih duduk di bangku kelas VIII salah satu sekolah di Tabanan itu berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi WhatsApp.
Awal perkenalan keduanya pada Sabtu (8/6). Setelah berkenalan, akhirnya pada Selasa (18/6) pelaku mengajak korban untuk pacaran dengannya. Ajakan itu disampaikan lewat pesan WhatsApp. Ajakan untuk pacaran itu diterima korban.
Setelah korban setuju untuk pacaran, melalui percakapan lewat aplikasi itu pelaku meminta untuk membuat video bugil. Permintaan tak senonoh itu dituruti oleh gadis belia itu. Video bugil korban itu disimpan korban di HP-nya.
Keesokan harinya, Rabu (19/6) pelaku mulai mengatur strategi untuk merenggut keperawanan korban. Dia (pelaku) mengajak korban untuk menginap di kosnya di Tuban. Permintaan itu ditolak korban dengan berjanji menunggu lain waktu.
Puncaknya, pada Minggu (23/6) malam pelaku menelepon menagih janji korban untuk menginap di kosnya. Permintaan itu tetap ditolak korban. Mendapat penolakan itu pelaku mengancam akan menyebarkan video bugilnya. "Merasa takut dengan ancaman pelaku terpaksa korban setuju. Korban mengirim lokasi alamat rumahnya di Tabanan. Mendapat persetujuan korban, pelaku langsung menuju ke Tabanan sesuai dengan lokasi yang dikirim sebelumnya," ungkap AKP Sukadi dalam keterangan persnya, pada Jumat (28/6).
Keduanya tiba di kos pelaku di Tuban sekitar pada Senin (24/6) sekitar pukul 02.30 Wita. Pada saat itulah pria bejat itu melampiaskan nafsu birahinya. Sepanjang hari itu sebelum korban dipulangkan ke rumahnya di Tabanan pukul 23.00 Wita pelaku melampiaskan nafsu birahinya sebanyak empat kali.
"Korban diantar pulang oleh pelaku setelah orangtua korban terus menghubungi korban lewat nomor teleponnya. Saat tiba di Tabanan korban melaporkan kepada orangtuanya tentang apa yang dialaminya," lanjut AKP Sukadi.
Tak terima dengan kejadian yang dialami sang anak, ibu korban buat laporan ke Polsek Kuta. Menerima laporan tersebut aparat Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan dan mengangkat pelaku di kosnya, pada Selasa (25/6).
"Terhadap korban dilakukan pemeriksaan di bidan untuk mengetahui kondisinya. Selain itu pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik kos. Kini penanganan perkaranya sedang berjalan," pungkasnya. 7 pol
Komentar