Takut Dibidik Saber Pungli
Karena retribusi dan pajak yang berwenang memungut adalah pemerintah.
Desa Pakraman Aktif Jalin Kerjasama Kelola Parkir
GIANYAR, NusaBali
Sejak ada Tim Saber Pungli, desa pakraman yang mengelola parkir khawatir pungutan uang parkirnya disebut pungutan liar. Desa pakraman pun makin aktif menjalin kerjasama pengelolaan parkir.
"Ada desa yang awalnya merasa gak perlu kerjasama pengelolaan parkir dengan pemerintah. Tapi, belakangan prajuru desa pakraman mulai khawatir, ketika apa yang dipungut tak ada dasar. Karena retribusi dan pajak yang berwenang memungut adalah pemerintah," ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Gianyar I Made Rai Ridharta, Rabu (9/8), di ruang kerjanya.
Kata Rai Ridharta, melalui kerjasama pengelolaan ini, kedua belah pihak (desa pakraman-pemerintah) sama-sama diuntungkan, terutama untuk meminimalkan adanya kebocoran. "Desa dapat manfaat ada peningkatan pendapatan. Pengelolaan parkir juga lebih bagus. Jadi pada prinsipnya kerjasama ini saling menguntungkan," jelasnya.
Adapun isi dari kerjasama tersebut, lanjut dia, berupa penjelasan tugas kedua belah pihak, penentuan tarif parkir termasuk pembagian retribusi parkir. Untuk pembagian retribusi ini, besaran persentasenya bervariasi. “Besarnya pembagian kerjasama tergantung dari lahan parkir. Jika investasi lahannnya milik desa maka persentasenya lebih banyak ke desa. Misal, Manukaya Tampaksiring yang punya lahan parkir Pura Tirta Empul itu pembagiannya 75 : 25. Lebih banyak mereka,” jelasnya.
Terkait itu, Pemkab Gianyar menargetkan restribusi tarif parkir naik Rp 500 juta pada APBD Perubahan 2017. Dengan demikian, target retribusi ini tahun 2017 menjadi Rp 3,9 miliar. "Tahun 2016 kami ditarget Rp 3,4 miliar. Tahun ini juga ditarget segitu. Tapi di APBD Perubahan 2017, nambah Rp 500 juta," jelas Rai Ridharta.
Dari total target tersebut, per Juli 2017 telah terpenuhi sekitar Rp 2 miliar lebih. Dia optimis target Rp 3,4 miliar tercapai. "Sampai sekarang sudah masuk Rp 2 miliar," ujarnya. Dengan sisa waktu beberapa bulan kedepan, pihaknya akan mengkaji perjanjian pemasukan parkir yang melibatkan pihak III. Kerjasama parkir menggandeng 12 desa pakraman di Gianyar. Pihaknya juga akan menjalin kerjasama pengelolaan parkir dengan beberapa desa lain. "Dulu ada 12 kerjasama dengan desa pakraman. Sekarang ada penambahan seperti Desa Lebih, Gianyar, Banjar Siyut (Desa Tulikup), Pantai Masceti dan Pantai Cucukan (Desa Medahan), dan Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Tapi penambahan ini perlu persetujuan DPRD. Sudah kami ajukan," jelasnya.
Selain pengembangan kerjasama pengelolaan parkir dengan desa pakraman, untuk memenuhi target Rp 3,9 miliar, pihaknya juga akan menaikkan setoran parkir. Rata-rata setiap kantong parkir akan dinaikkan sebesar 13 persen. *nvi
1
Komentar