nusabali

Disdikpora Tidak Izinkan Menambah Rombel

SD Overload Tetap Akan Didistribusi Ulang

  • www.nusabali.com-disdikpora-tidak-izinkan-menambah-rombel

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menegaskan penerimaan siswa baru di tingkat Sekolah Dasar (SD) harus sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

Jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hanya 28 orang atau maksimal 32 orang. Sekolah yang menerima pendaftaran siswa dengan jumlah melebihi kapasitas tidak akan diizinkan menambah rombel.
 
Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika ditemui di ruang kerjanya Senin (1/7) kemarin menerangkan, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hanya ada jalur afirmasi, zonasi dan pindah tugas. Astika pun menyebut daya tampung seluruh SD di Buleleng masih melebihi dari jumlah anak usia sekolah tahun ini.
 
“Sesuai dengan ketentuan PPDB dari pusat SPM dalam satu rombel jenjang SD itu 28 orang. Maksimal masih bisa ditambah sepertujuhnya atau 4 orang, sehingga SPM maksimal satu rombel 32 orang,” tegas Astika.
 
Ketentuan ini pun diserahkan kembali ke sekolah masing-masing untuk mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Astika menyebut, jika ada sekolah yang masih ngotot mempertahankan jumlah rombel melebihi SPM maksimal, maka akan mendapat peringatan langsung dari sistem.
 
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah yang bersangkutan akan merah. Hal ini dapat mempengaruhi akreditasi sekolah, rapor pendidikan tidak baik dan tidak mematuhi ketentuan yang ada.
 
“Penambahan rombel sudah tidak memungkinkan. Kecuali padat sekali di tempat itu dan tidak ada sekolah terdekat lainnya. Tetapi untuk sekolah dengan siswa berlebih nanti akan didistribusikan ke sekolah yang masih dalam zona,” ungkap pejabat asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.
 
Dia pun meminta seluruh masyarakat yang memiliki anak usia sekolah mentaati aturan PPDB. Astika menyebut persoalan yang sering kali muncul, orang tua masih ada yang memaksakan anaknya dapat diterima di sekolah yang diinginkan. Padahal ada sekolah yang lebih dekat dari tempat tinggalnya yang masih dalam zona.
 
“Di desa misalnya ada 3 sekolah, tetapi orangtua maunya anaknya biar di SD 1, padahal disitu sudah penuh. Sedangkan sekolah lainnya jumlah siswa baru di bawah SPM. Pembelajaran yang baik dan nyaman jika rombel sesuai SPM. Kalau lebih dari itu sudah tidak bagus, ini juga agar dipikirkan orang tua untuk anak-anaknya,” kata Astika.7 k23

Komentar