Puan Minta Berantas Judi Online
1.000 Anggota DPR-DPRD Terpapar
Ketua DPR RI
Puan Maharani
Hari Bhayangkara
Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo
Ketua DPD
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Kata Puan, tidak sedikit masyarakat yang berperilaku ‘gali lubang tutup lubang’ ketika kecanduan judi online
JAKARTA, NusaBali
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Polri sebagai institusi penegak hukum menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan judi online.
Saat ini, menurutnya ada sebanyak 3,2 juta orang di Indonesia yang tercatat kecanduan judi online. Angka tersebut menurutnya cukup fantastis hingga membuat Indonesia menjadi negara yang menduduki peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal judi online.
“Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (1/7).
Sejauh ini, kata Puan, tidak sedikit masyarakat yang berperilaku ‘gali lubang tutup lubang’ ketika kecanduan judi online. Menurutnya masyarakat yang bermain judi online biasanya juga terjerumus kepada pinjaman online. Tentunya hal tersebut menurutnya sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Akibat yang lebih jauh, menurutnya hal tersebut juga bisa berkembang menjadi kasus kriminal.
“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini.
Dia mengatakan bahwa permasalahan itu sangat serius karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Pasalnya untuk menuju Indonesia Emas, nasib generasi muda harus bisa terjamin. “Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online,” kata dia.
Pemberantasan judi online menurutnya harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak. Untuk itu, ia mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat.
“Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK, OJK maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” katanya.n ant
1
Komentar