nusabali

Perubahan Arus Lalin Jalan Benesari Mulai Diberlakukan

  • www.nusabali.com-perubahan-arus-lalin-jalan-benesari-mulai-diberlakukan

MANGUPURA, NusaBali - Perubahan arus lalu lintas (lalin) mulai diberlakukan di Jalan Benesari, Kecamatan Kuta, pada Senin (1/7) pagi.

Meski begitu, perubahan arus lalin tersebut masih dalam tahap uji coba selama satu bulan ke depan.

Perubahan arus lalin ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta dan LPM Kelurahan Legian. Tujuannya untuk mengatur kembali arus kendaraan di kawasan yang sering mengalami kemacetan.

Ketua LPM Kelurahan Kuta Putu Adnyana, mengatakan perubahan arus lalin ini telah disosialisasikan kepada pengguna jalan, termasuk warga, pemangku kepentingan, dan pelaku usaha di kawasan tersebut. Perubahan arus lalin ini mengubah akses masuk dan keluar di simpang Jalan Benesari menjadi satu arah. Akses masuk ke Jalan Benesari kini diberlakukan dari Jalan Melasti, sementara akses keluar diarahkan menuju Jalan Patimura, Kubu Bene, atau Popies II menuju Jalan Legian. “Kami akan melakukan percobaan selama satu bulan,” ujar Adnyana, Selasa (2/7) siang.

Lebih lanjut, Adnyana menjelaskan bahwa pada Senin (1/7) pagi, pemberlakuan perubahan arus lalin ini sudah mulai berjalan dan banyak pengguna jalan yang sudah mengetahui perubahan ini karena telah diinformasikan melalui media sosial (medsos). “Kemarin (Senin) terjadi kekroditan sebentar karena ada pengalihan arus lalin, namun sekarang situasinya sudah lebih baik,” katanya.

Perubahan arus lalin ini diikuti dengan pemasangan rambu lalu lintas, khususnya rambu larangan bagi kendaraan, kecuali sepeda motor untuk masuk ke Jalan Benesari. Rambu-rambu tersebut mengubah Jalan Benesari yang awalnya merupakan jalur masuk menjadi jalur keluar. “Kami pasang rambu kecuali sepeda motor di Jalan Benesari yang awalnya masuk, kami ubah menjadi jalan keluar. Jadi masuk kendaraan dari Jalan Lebak Bene, Jalan Melasti, lalu bisa ke pantai atau ke Poppies I atau ke Legian. Kami buat menjadi satu arah,” jelas Adnyana.

Selama masa percobaan satu bulan, petugas dari Linmas, Kepolisian, Dishub, akan ditugaskan menjaga keamanan dan kelancaran arus lalin secara bergilir dari pagi hingga malam. Adnyana menyatakan bahwa setelah masa percobaan ini selesai, perubahan arus lalin akan dievaluasi sesuai regulasi sebelum dipermanenkan, dan pelanggaran yang terjadi di masa depan akan dikenakan sanksi administratif.

Ditanya soal respons masyarakat, Adnyana mengaku jika masyarakat menyambut baik perubahan arus lalin ini karena dianggap mampu mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Selama ini, Jalan Benesari seringkali membingungkan pengguna jalan karena tidak jelas apakah jalurnya satu arah atau dua arah. “Mereka sangat mendukung karena sudah kami sosialisasikan sebelum dipasang rambu,” kata Adnyana. 7 ol3

Komentar