12 Motor dan 3 Mobil Digembosi
Penertiban parkir di Ubud
Polsek Ubud
Dinas Perhubungan Gianyar
Pawas Polsek Ubud
Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana
Anggota juga mengangkut 1 unit motor ke Mapolsek Ubud dan tilang 2 motor.
GIANYAR, NusaBali
Personel gabungan Polsek Ubud berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Gianyar menindak kendaraan yang parkir sembarangan di Kecamatan Ubud. Sebanyak 12 sepeda motor dan 3 mobil digembosi saat penertiban parkir, Selasa (2/7). Operasi penertiban parkir dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polsek Ubud dengan melibatkan 12 personel gabungan.
Sasaran operasi penertiban di Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Hanoman, Jalan Dewi Sita, dan Jalan Kajeng. “Hari ini sebanyak 2 motor kami tilang, 1 motor diangkut ke Mako Polsek Ubud, 9 motor dan 3 mobil kami gembosi bannya," ujar Pawas Polsek Ubud Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana.
Meski masih ada pelanggaran, dari segi jumlah menunjukkan adanya kesadaran masyarakat mematuhi rambu lalu lintas. "Kami ucapkan terima Kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar. Ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan," jelasnya.
Iptu Putra Ardiana mengimbau warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan. “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya.
Penertiban parkir liar mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. Jika jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri. 7 nvi
Komentar