Maskapai Minta Tarif Batas Tiket Pesawat Dihapus
Tiket Pesawat
INACA
Tarif Batas Atas (TBA)
Tarif Batas Bawah (TBB)
Kementerian Perhubungan
Ketua Umum INACA
Denon Prawiraatmadja
JAKARTA, NusaBali - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta agar tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat dihapus alias diserahkan kepada mekanisme pasar. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun mengaku sedang mengevaluasi hal tersebut.
"Kalau saya berharapnya tarifnya diatur mekanisme pasar," tegas Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Selasa (2/7).
Meski demikian, Denon menjelaskan pihaknya sebenarnya paham alasan pemerintah menerapkan kebijakan TBA dan TBB. Pembatasan berguna untuk mencegah harga tiket tetap terjangkau dan menghindari penjualan dengan harga yang sangat rendah alias predatory pricing.
Denon pun mengakui pemerintah berperan menjaga keseimbangan tersebut. Oleh karena itu pihaknya sedang menunggu jawaban dari masukan yang selama ini diberikan maskapai kepada Kemenhub.
"Jadi di situlah fungsinya otorita, di situlah fungsinya government. Sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga terjangkauannya, dan iklim usaha yang sehat juga tetap bisa dijaga. Nah, namun kita direspon positif juga oleh Kemenhub. Sehingga mungkin nanti kita tunggu jawaban dari Kementerian Pemerintah seperti apa," jelasnya.
Menjawab hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi kebijakan TBA dan TBB. Sigit menuturkan bahwa pihaknya terus mempertimbangkan dan berkomunikasi dengan berbagai stakeholder penerbangan.
"Terkait dengan tarif tadi, atau tiket, memang pemerintah sedang melakukan upaya evaluasi terhadap kondisi tersebut," jelasnya.
Denon kemudian mengatakan bahwa INACA sendiri sudah berkomunikasi dengan PT Pertamina (Persero) terkait potensi kenaikan harga bahan bakar avtur. Ia mengatakan ini adalah salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk mengatasi dampak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Di sisi lain, Devon mengatakan bahwa para maskapai juga berharap ada berbagai relaksasi yang bisa diberikan pemerintah untuk membantu maskapai. Mulai dari perpajakan, insenstif, serta berbagai hal lainnya. Walhasil, Denon mengaku bakal berkomunikasi dengan Kementerian BUMN untuk menanyakan terkait rincian relaksasi dan bantuan yang bisa diberikan pemerintah.
"Nanti saya mesti tanya sama Kementerian kira-kira relaksasi apa yang mau diberikan. Karena ada banyak ya? Karena ada perpajakan, ada insentif, ada BSC, ada kemudian harga Avtur. Ini nanti tergantung dari pemerintah. Tapi INACA sudah memberikan upaya," tuturnya.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, hal serupa pernah diberikan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra. Ia mengatakan sudah saatnya kebijakan TBA dan TBB dievaluasi, sebab biaya operasional industri maskapai sedang menghadapi peningkatan ongkos karena berbagai hal.
"Saya sangat setuju bahwa safety itu di-regulate, saya juga setuju kepentingan konsumen itu diregulasi, saya sangat setuju. Tapi kalau komersial di-regulate lagi kita bisa apa? Ongkos meningkat, (harga) avtur meningkat, exchange rate meningkat, dolar dari pengoperasian pesawat meningkat," ucapnya di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (7/3). 7
1
Komentar