Perlu Kantong Parkir dan Shuttle Memadai
Pembatasan Kendaraan Masuk Ubud
GIANYAR, NusaBali - Kemacetan di Ubud, Gianyar menjadi masalah klasik yang sering dikeluhkan masyarakat dan wisatawan. Tingginya volume kendaraan keluar masuk Ubud menjadi penyebab utamanya.
Pelebaran jalan mustahil dilakukan. Pembatasan kendaraan masuk Ubud perlu perhitungan matang. Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar I Made Arianta mengatakan, wacana pembatasan kendaraan masuk Ubud sudah dirancang. Penerapannya perlu ditunjang kantong parkir dan sirkulasi shuttle yang memadai.
Arianta mengatakan, Pemkab Gianyar sudah menyusun Ubud Mobility Plant yakni kawasan Ulapan (Ubud, Tegalalang, Payangan). Jika yang dibatasi seluruh kendaraan maka harus siapkan lahan parkir.
Jika hanya kendaraan logistik, tidak signifikan mengurangi kemacetan. Paling signifikan adalah Ubud dijadikan kawasan wisata khusus. Hal itu telah ditetapkan melalui peraturan bupati. Kawasan wisata khusus harus diawali dengan membuat kantong parkir di luar kawasan khusus.
Arianta sudah mengusulkan sejumlah titik yang akan menjadi kantong parkir. Di antaranya Taman Pule di Desa Mas, Banjar Ambengan, Pura Dalem Suarga Kedewatan, Singakerta, dan Lapangan Ubud. Sudah ada Central Parkir Monkey Forest dan Batu Karu.
Semua kendaraan yang akan masuk Ubud kecuali kendaraan yang diizinkan harus parkir di kantong parkir tersebut. “Selama ini pembangunan lahan parkir terkendala dana dari pusat. Ubud sudah menjadi kawasan KSPN,” ujar Arianta.
Tugas Pemkab Gianyar membuat perencanaan, proposal, dan masterplan penyiapan lahan. “Semua sudah ready, masyarakat sudah setuju, sudah tanda tangan semua, namun dana dari pusat belum terealisasi,” ujarnya. 7 nvi
1
Komentar