Potensi Retribusi Parkir di Sejumlah Titik Hilang
Jadi Penyebab Target PAD Tak Terpenuhi
SINGARAJA, NusaBali - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kabupaten Buleleng terancam hilang Rp 270 juta.
Hal ini seiring dengan berkurangnya potensi parkir dari sebelumnya. Karena potensi parkir tersebut yang diambil alih oleh dinas lain maupun diambil alih untuk dikelola oleh desa adat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra mengungkapkan, realisasi retribusi parkir hingga pertengahan tahun 2024 ini baru mencapai angka 35 persen dari target Rp 4,5 miliar. Ia pun mengakui belum tercapainya target retribusi parkir 50 persen hingga pertengahan tahun karena adanya sejumlah kendala.
Ia mengatakan potensi parkir saat ini berkurang dari sebelumnya karena diambil alih. Adapun potensi parkir yang kini diambil alih, parkir Lapangan Mayor Metra, yang kini dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, kemudian parkir DTW Pantai Penimbangan, yang diambil alih desa adat.
Selain itu, rusaknya alat e-parkir yang ada di Jalan Durian, Pasar Anyar Singaraja, disebut menjadi penyebab menurunnya retribusi parkir. Sehingga dari yang sebelumnya bisa dipungut Rp 1,4 juta setiap harinya di e-parkir tersebut, kini hanya bisa dipungut Rp 1 juta dengan manual. Dengan hilangnya tiga potensi parkir itu, jumlah pendapatan retribusi parkir diperkirakan berkurang Rp 270 juta pertahun.
“Di Jalan Durian Pasar Anyar itu, potensi Rp 1,2 juta sampai 1,4 juta per hari. Karena los alatnya rusak, petugas memungut parkir secara manual dan hanya mampu Rp 1 juta per hari. Ruas Jalan Pantai Penimbangan dulu dikelola Dishub dengan desa adat, sekarang desa adat yang mengelola penuh. Untuk di Penimbangan itu, potensinya 270 ribu per hari,” ujar Gunawan, ditemui Kamis (4/7) di kantornya.
Selain hilangnya potensi parkir, target yang diberikan juga disebut terlalu tinggi. Dari data Dishub Buleleng, target retribusi parkir tersebut sudah tidak tercapai sejak tahun 2021. Adapun dari target yang diberikan pada tahun 2021 sebesar Rp 3 miliar hanya bisa direalisasikan 73,12 persen atau Rp 2.193.639.000.
Kemudian pada tahun 2022 dari target Rp 5,5 miliar hanya terealisasi Rp 2.455.676.000 atau 44,64 persennya. Selanjutnya, target retribusi kembali diturunkan pada tahun 2023 menjadi Rp 4 miliar. Pada tahun tersebut, realisasinya 3.245.356.242 atau 81,13 persen. Kemudian target realisasi parkir kembali dinaikkan pada tahun 2024 menjadi Rp 4,5 Miliar. Hingga Juni 2024, baru terealisasi Rp 1.575.113.000 atau 35 persen.
“Target yang ditetapkan cukup besar. Kami sudah survei dan kajian potensi PAD dari parkir itu sekitar Rp 3,2 miliar namun target Rp 4,5 miliar. Sehingga sering belum memenuhi target,” imbuh dia.
Gunawan menyebut, sebagai upaya memenuhi target realisasi parkir tersebut, pihaknya akan kembali menggali potensi parkir yang ada di Buleleng. Sejauh ini, pihaknya telah menemukan 5 titik potensi parkir. Lima titik baru itu ada di Pasar Banyuning, Jalan Ngurah Rai, dua lokasi foodcourt di Jalan Ahmad Yani, dan Warung Mustri.7 mzk
Komentar