73 Pegawai Kejari Tabanan Dites Urine
TABANAN, NusaBali - 73 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengikuti tes urine, Rabu (3/7). Bahkan dalam kegiatan itu, para pegawai ini juga diwanti-wanti agar tak berjudi online. Larangan ini ditegaskan Kajari Tabanan Zainur Arifin Syah.
Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata menegaskan tes urine dilakukan bagian dari mencegah adanya pegawai yang terjerumus kepada obat terlarang. "Hasil tes urine ini, seluruhnya negatif obat terlarang," ujarnya, Kamis (4/7).
Disebutkan, seluruh pegawai diminta untuk tak terlibat judi online. Larangan ini telah ditegaskan dalam Surat Edaran Jaksa Agung tertanggal 21 Juni 2024 lalu. Salah satu poin penting dari edaran itu adalah melarang jajaran pegawai kejaksaan untuk terlibat atau memromosikan aktivitas judi online atau bentuk judi lainnya. "Ada edaran dari Jaksa Agung yang menekankan larangan tersebut. Baik judi online atau judi dalam bentuk lainnya," sebutnya.
Sejauh ini, tegas Anom, tidak ada pegawai Kejaksaan yang terlibat judi online maupun memromosikan judi online.7des
Komentar