Patroli Balap Liar, Polisi Jaring Tiga Motor Bodong
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 37 personel kepolisian gabungan Polresta Denpasar dan Ditsamapta Polda Bali melakukan patroli malam, pada Kamis (4/7) pukul 23.00 Wita hingga Jumat (5/7) pukul 04.00 Wita.
Patroli malam yang merupakan kegiatan rutin ini digelar untuk mengantisipasi kriminalitas dan balapan liar yang sering kali dikeluhkan masyarakat.
Puluhan personel tersebut menyisir sejumlah tempat ramai dan sering kali menjadi tempat rawan di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Selatan. Patroli yang berlangsung kurang lebih lima jam itu menjaring tiga sepeda motor yang melanggar aturan. Dua sepeda motor pakai knalpot brong dan satu lainnya tanpa TNKB.
"Dua sepeda motor yang pakai knalpot brong ditilang dan ditahan. Sementara satu kendaraan tanpa TNKB pemiliknya diminta untuk pasang TNKB lalu disuruh pulang," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Jumat (5/7) siang.
AKP Sukadi menjelaskan puluhan petugas yang turun patroli itu menyisir sejumlah lokasi rawan kriminalitas dan tempat kumpul anak-anak muda. Selain itu melakukan stasioner seputaran di Jalan Gatot Subroto Barat, Jalan Cargo Permai, Jalan Teuku Umar dan Jalan Hasanudin.
"Titik-titik itu diatensi dan antisipasi karena sering jadi tempat kumpul anak-anak muda maupun balap liar. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan," ujarnya.
AKP Sukadi menjelaskan ada beberapa masyarakat ditemukan sedang nongkrong. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara humanis. Petugas memberikan teguran dan imbauan untuk membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.
"Kami dari kepolisian meminta para orangtua untuk mengawasi putra atau putrinya yang sering keluar malam. Jangan sampai menjadi korban jiwa akibat pelanggaran berlalu lintas," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar