Museum Bung Karno Punya Smart Board Mini Court Room
Gus Marhaen: MK Jadi Semakin Dekat
Mahkamah Konstitusi (MK)
Hakim Konstitusi
Arief Hidayat
Smart Board Mini Court Room
Museum Agung Bung Karno
DENPASAR, NusaBali - Hakim Konstitusi Arief Hidayat didampingi Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan meresmikan secara simbolis pemanfaatan Smart Board Mini Court Room Museum Agung Bung Karno di Denpasar, pada Jumat (5/7). Fasilitas ini akan mendekatkan MK dengan pencari keadilan.
Kegiatan itu merupakan kerja sama antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Yayasan Kepustakaan Bung Karno guna mewujudkan kontribusi konkret MK bagi pencari keadilan.
Sekjen MK Heru Setiawan dalam laporannya menyebutkan, MK senantiasa memiliki program khusus yaitu supremasi hukum dan konstitusi. Dalam melaksanakan program supremasi hukum dan konstitusi, MK melakukan dua hal penting yaitu melalui peradilan dan peningkatan pemahaman konstitusi yang dilaksanakan kemarin.
Heru menyebutkan, MK telah menjalin MoU (Memorandum of Understanding) dengan berbagai pihak. Adapun MoU MK dengan Yayasan Kepustakaan Bung Karno merupakan MoU ke-280. Sebagai mitra, Yayasan Kepustakaan Bung Karno merupakan mitra ke-67 sebagai mitra MK yang mendapatkan Smart Board.
Heru berharap Smart Board dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena setiap tahun akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap aktivitas yang ada di Museum itu akan di-share ke-67 perguruan tinggi dan desa konstitusi yang memiliki Smart Board.
“Apabila Museum Bung Karno memiliki kegiatan, maka dapat diikuti oleh 67 perguruan tinggi termasuk desa konstitusi plus mahasiswanya,” jelas Heru.
Lebih jauh dijelaskan, Mini Court Room ini dapat menjadi bagian dari subjek hukum dalam mencari keadilan. Sebab dalam perkembangan ilmu hukum, subjek hukum tidak hanya termasuk pada penyelenggara badan peradilan, para pihak, dan hukum beracaranya.
Tetapi juga alat-alat penunjang yang dihadirkan di dalam unsur mencari keadilan. Untuk itu, kata dia, melalui kehadiran teknologi ini di Museum Bung Karno, MK tak sekadar bercita-cita mempermudah sarana telekomunikasi, tetapi juga mewujudkan upaya MK untuk semakin menjangkau para pencari keadilan dan lembaga-lembaga yang bersinergi dalam satu kesatuan dengan unsur pendukung akses pencari keadilan.
Sedangkan, Ketua Umum Yayasan Bung Karno, Gus Marhaen mengatakan Smart Board itu merupakan pemberian yang sangat berharga bagi siapa pun yang membutuhkannya untuk praktik-praktik peradilan. “Jadi jarak yang ada di Jakarta, Mahkamah Konstitusi, menjadi semakin dekat,” sebutnya.
Lebih lanjut Gus Marhaen menjelaskan manfaat Smart Board yang berguna bagi mahasiswa dan masyarakat umum. Terutama yang ingin mengakses tentang ilmu pengetahuan, tentang ketatanegaraan.
“Siapapun nanti dapat menggunakan fasilitas ini untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya, mulai dari Pemohon, Pihak Terkait, dan semua pihak yang membutuhkan fasilitas untuk bersidang di MK. Mudah-mudahan Smart Board Mini Court Room ini betul-betul bisa mencapai tujuan maksimalnya dan digunakan sebaik-baiknya,” ujar Gus Marhaen. 7 isu
Komentar