Restorasi dan Kuota Demi Hidup Terumbu Karang di Nusa Penida Bali
SEMARAPURA, (ANTARA) - Pergerakan penumpang di Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, Bali, padat, terutama saat akhir pekan, dengan lalu lalang wisatawan menyeberang menuju Pulau Nusa Penida yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Klungkung.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa yang menaungi Pelabuhan Sanur mencatat rata-rata pergerakan penumpang per hari di pelabuhan itu mencapai sekitar 7.000 orang untuk periode musim liburan dan saat hari biasa sekitar 3.000 orang.
Selain dari Sanur, jalur menuju pulau mungil dengan luas 202,84 kilometer persegi itu juga bisa melalui Kusamba di daratan Kabupaten Klungkung dan Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem.
Pergerakan orang itu bisa menjadi gambaran tingginya minat kunjungan wisatawan ke Pulau Nusa Penida, termasuk dua gugusan pulau lain di dalamnya, yakni Pulau Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan.
Tiga pulau itu menjadi magnet wisata di Bali, dengan pemandangan alam ikonik punggung bukit di Pantai Kelingking, Nusa Penida, berbentuk mirip hewan purba, dinosaurus T-rex dan potensi bawah laut di pulau tersebut.
Zonasi Penida
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Sistem Data Base Konservasi (Sidako) mencatat di Bali terdapat empat wilayah konservasi perairan, salah satunya Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida, yang paling luas mencapai 20.057 hektare.
Sementara yang lainnya ada di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, dengan luas 1.243 hektare, Kawasan Konservasi Buleleng seluas 18.060 hektare, dan Kawasan Konservasi Karangasem seluas 5.478 hektare.
Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2014, Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida dikelola sebagai Taman Wisata Perairan.
Daya tarik wisata di pulau itu, di antaranya pariwisata bahari yang wisatawan dapat melakukan snorkling atau menyelam. Karena itu, kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi, di antaranya perikanan dan budi daya rumput laut.
Kawasan tiga pulau itu merupakan rumah bagi 296 spesies karang dan 576 spesies ikan karang, sehingga menjadikannya salah satu tempat terbaik untuk berenang bersama pari manta dan bahkan bisa menyelam bersama ikan mola-mola atau giant sunfish.
Dalam Kepmen itu juga sudah diatur zonasi wilayah konservasi, di antaranya zona inti konservasi, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan dan zona suci.
Untuk zona inti konservsi seluas 468,85 hektare di wilayah Desa Pejukutan, Toyapakeh, dan Desa Sakti.
Kemudian zona perikanan berkelanjutan, yakni perikanan tradisional seluas 16.915,71 hektare, pariwisata bahari khusus seluas 905,24 hektare, budi daya rumput laut seluas 464,25 hektare.
Kemudian zona pemanfaatan, yakni kawasan untuk pariwisata bahari seluas 1.221,28 hektare dan zona suci seluas 46,71 hektare.
Apabila dikalkukasi, total wilayah pariwisata bahari khusus untuk zona perikanan berkelanjutan dan wilayah pariwisata bahari untuk zona pemanfaatan, total mencapai 2.126,52 hektare, tersebar di Desa Kutampi Kaler, Toyapakeh, Ped, Jungutbatu, dan Lembongan. Kemudian di Desa Suana, Batununggul, Sakti, Ceningan, Bunga Mekar, Batumadeng, dan Batukandik.
Komentar