Pemkot Naikkan Subsidi Siswa Sekolah Swasta Jadi Rp 1,5 Juta
Diproses di Masing-masing Sekolah Swasta
Kepala Disdikpora Denpasar
Anak Agung Gede Wiratama
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Kartu Keluarga (KK)
Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar menaikkan dana subsidi siswa yang memilih sekolah swasta sebagai opsi terakhir, setelah tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Denpasar. Subsidi diberikan dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta per siswa.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama, Senin (8/7), mengatakan bahwa subsidi dana pendidikan ini merupakan bentuk komitmen Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa untuk mendukung pemerataan pendidikan.
Mereka yang bersekolah di swasta diharapkan bisa diberikan keringanan dengan subsidi sekolah tersebut. Agar mereka tidak perlu kecewa tidak dapat sekolah negeri. “Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta,” ujar Agung Wiratama.
Secara teknis, bantuan ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung. Pendataan penerima subsidi akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan data yang valid.
“Sekolah swasta akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan dan mengusulkan dengan melampirkan kartu keluarga (KK) dan print out bukti pendaftaran yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP negeri,” jelas Agung Wiratama.
Agung Wiratama menekankan bahwa subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri. Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini.
“Semoga bantuan ini dapat mendukung pemerataan pendidikan di Kota Denpasar, sambil menunggu realisasi pembangunan SMP negeri baru secara bertahap,” tandasnya. 7 mis
Komentar