Cegah Judol, HP Anggota Polres Klungkung Diperiksa
Polsek Dentim juga Gelar Operasi Gaktibplin
Polres Klungkung
Operasi Gaktibplin
Judi Online
Kasi Propam Polres Klungkung
Iptu I Gusti Lanang Putra
SEMARAPURA, NusaBali - Sipropam Polres Klungkung menggelar Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) dengan fokus pada pemeriksaan aplikasi judi online (judol) di handphone (HP) para personel Polres Klungkung. Kegiatan ini digelar setelah pelaksanaan apel pagi di halaman utama Mako Polres Klungkung, Senin (8/7).
Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Gusti Lanang Putra, operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam kegiatan judol. Selama pelaksanaan operasi, seluruh personel Polres Klungkung diwajibkan menyerahkan HP mereka untuk diperiksa.
Tim Sipropam melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aplikasi yang terpasang di HP personel, memastikan tidak ada yang memiliki akun atau terlibat dalam aktivitas judol. Operasi ini berjalan dengan lancar dan tertib. Para personel Polres Klungkung juga kooperatif dan mendukung penuh kegiatan ini.
Kasi Propam menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap personel yang terbukti terlibat dalam judol. “Jika ditemukan ada yang terlibat, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Iptu I Gusti Lanang.
Dengan operasi ini, Polres Klungkung berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi institusi lainnya dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Kapolres Klungkung AKBP Umar, juga menegaskan kepada seluruh personel agar jangan sampai terlibat dalam judol. “Apabila bila ditemukan nantinya kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Operasi serupa juga dilaksanakan Polsek Denpasar Timur (Dentim) di Mako Polsek Dentim Jalan Prof Dr Ida Bagus Mantra, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (8/7) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Operasi Gaktibplin dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Dentim Ipda I Kadek Sukasada. Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan atribut seragam (Gampol), surat-surat kelengkapan diri, dan senjata api (senpi).
Pemeriksaan terhadap handphone para personel menjadi salah satu fokus utama dalam operasi tersebut. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya keterlibatan personel dalam aktivitas judi online (judol) yang dapat merusak citra dan integritas institusi Polri.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan di lingkungan Polri,” tegas Ipda Kadek Sukasada.
Hasil pemeriksaan, lanjutnya, menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran disiplin atau keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum oleh seluruh personel Polsek Dentim. Hal ini menegaskan bahwa semua anggota Polsek Dentim menjalankan tugas dengan profesional dan berkomitmen tinggi terhadap aturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan integritas dan kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan yang maksimal,” harapnya. 7 wan, cr79
1
Komentar