Proyek Ulapan Masih Wait Paper
Pemkab Gianyar
Kantong Parkir
Staf Khusus Kepresidenan RI
Anak Agung Gde Ari Dwipayana
Wait Paper
Penataan kawasan Ubud
GIANYAR, NusaBali - Penataan kawasan Ubud, Tegallalang, dan Payangan yang disingkat Ulapan masih pada tataran wacana. Dokumen penataan kawasan yang rencananya membuat kantong parkir di Ubud hingga kini belum direalisasikan oleh pemerintah pusat. Proyek ini masih di atas kertas. Dokumen yang telah dikirimkan oleh Pemkab Gianyar masih bersifat wait paper atau masuk dalam daftar tunggu.
Koordinator Staf Khusus Kepresidenan RI, Anak Agung Gde Ari Dwipayana mengatakan hingga kini dokumen tersebut masih bersifat wait paper. Diperlukan Peraturan Presiden untuk memanyungi agar program tersebut bisa berjalan.
“Saat ini Ulapan statusnya wait paper di Bappenas. Saya kira harus diperkuat di level nasional tidak hanya dalam bentuk wait paper. Tetapi dalam bentuk aturan yang lebih kuat misalnya Perpres atau yang bisa menjamin bahwa itu menjadi keputusan yang memayungi kawasan Ulapan,” ungkap Ari Dwipayana, Senin (8/7).
Menurut Ari Dwipayana, dokumen wait paper itu seperti makalah. Harus dipayungi oleh produk hukum yang kuat. Selain itu, kata Ari Dwipayana, Pemkab Gianyar harus berhitung skala prioritas. Mana yang lebih didahulukan dalam pembangunan itu. “Menurut saya Ubud. Ubud ini ibaratnya bola emas yang menelorkan pariwisata Gianyar. Ubud harus kita tata dengan baik.
Penataan prioritasnya pada Ubud jangan dulu ke mana-mana,” jelasnya. Harus ada kondisi yang jelas ketika pemerintah pusat melakukan penataan. “Misalkan jika nanti pemerintah pusat melakukan pembangunan siapa yang mengelola, apakah diambil alih semua oleh Pemkab atau bagaimana,” ujarnya. Jika pengelola sudah siap, Pemkab Gianyar harus mendorong pemerintah pusat untuk membuat payung hukum. 7 nvi
Komentar