Bawaslu Badung Cek Ulang Hasil Coklit Pantarlih
MANGUPURA, NusaBali.com - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih masih berlangsung di Kabupaten Badung. Desa yang sudah menyelesaikan coklit diperiksa ulang oleh Bawaslu terkait keakuratan hasilnya.
Salah satu desa di Badung yang telah 100 persen tercoklit data pemilihnya adalah Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi. Hasil coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di desa ini dicek langsung Bawaslu Badung, Sabtu (6/7/2024) lalu.
Bawaslu bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mengwi dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kekeran melakukan uji petik terhadap hasil coklit Pantarlih di Desa Kekeran. Pengujian dilakukan melalui metode sampling terhadap 128 kepala keluarga (KK).
"Uji petik terhadap hasil coklit ini kami lakukan dengan terjun langsung, mengunjungi rumah warga yang masuk sampling data guna mengecek keakuratan data dari Pantarlih," ujar Anggota Bawaslu Badung/Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Rachmat Tamara ketika dihubungi NusaBali.com, Selasa (9/7/2024).
Tamara menyebut, hasil uji petik terhadap 128 KK yang masuk sampling data di Desa Kekeran menunjukkan bahwa hasil coklit sudah sesuai prosedur pemutakhiran data pemilih. Namun, ia tetap mengingatkan warga agar segera melapor apabila memenuhi syarat sebagai pemilih tapi luput dari coklit.
Anggota KPU Badung/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani menjelaskan kepada NusaBali.com, Desa Kekeran memiliki 3.166 Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Sejumlah DP4 ini tersebar di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ada 12 Pantarlih yang mencoklit karena per TPS itu jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang, jadi dua petugas per TPS," kata Ruly.
Ruly memastikan, Pantarlih yang bertugas telah berkinerja baik dan konsisten. Oleh karena itu, Kekeran jadi desa pertama di Badung yang menuntaskan coklit data pemilih akhir Juni lalu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan menegaskan, monitoring dan evaluasi sekaligus uji petik terhadap hasil coklit Pantarlih ini untuk memastikan pemutakhiran data dilakukan sesuai prosedur. Di samping itu, untuk menjamin agar tidak ada satu pemilih pun haknya terabaikan.
"Bersama Panwascam dan PKD, kami memastikan coklit agar sesuai prosedur dan ke depan tidak hak masyarakat selaku pemilih yang terabaikan di Pilkada 2024 ini," tandas Hery. *rat
Bawaslu bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mengwi dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Kekeran melakukan uji petik terhadap hasil coklit Pantarlih di Desa Kekeran. Pengujian dilakukan melalui metode sampling terhadap 128 kepala keluarga (KK).
"Uji petik terhadap hasil coklit ini kami lakukan dengan terjun langsung, mengunjungi rumah warga yang masuk sampling data guna mengecek keakuratan data dari Pantarlih," ujar Anggota Bawaslu Badung/Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Rachmat Tamara ketika dihubungi NusaBali.com, Selasa (9/7/2024).
Tamara menyebut, hasil uji petik terhadap 128 KK yang masuk sampling data di Desa Kekeran menunjukkan bahwa hasil coklit sudah sesuai prosedur pemutakhiran data pemilih. Namun, ia tetap mengingatkan warga agar segera melapor apabila memenuhi syarat sebagai pemilih tapi luput dari coklit.
Anggota KPU Badung/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani menjelaskan kepada NusaBali.com, Desa Kekeran memiliki 3.166 Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Sejumlah DP4 ini tersebar di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ada 12 Pantarlih yang mencoklit karena per TPS itu jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang, jadi dua petugas per TPS," kata Ruly.
Ruly memastikan, Pantarlih yang bertugas telah berkinerja baik dan konsisten. Oleh karena itu, Kekeran jadi desa pertama di Badung yang menuntaskan coklit data pemilih akhir Juni lalu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Badung I Putu Hery Indrawan menegaskan, monitoring dan evaluasi sekaligus uji petik terhadap hasil coklit Pantarlih ini untuk memastikan pemutakhiran data dilakukan sesuai prosedur. Di samping itu, untuk menjamin agar tidak ada satu pemilih pun haknya terabaikan.
"Bersama Panwascam dan PKD, kami memastikan coklit agar sesuai prosedur dan ke depan tidak hak masyarakat selaku pemilih yang terabaikan di Pilkada 2024 ini," tandas Hery. *rat
Komentar