nusabali

DPRD Bali soal Siswa Tak Terakomodir Sekolah Negeri

Diskresi Untuk Siswa Tercecer

  • www.nusabali.com-dprd-bali-soal-siswa-tak-terakomodir-sekolah-negeri

Ombudsman menyebutkan jenis pengaduan di Posko PPDB di sekolah dan Disdik akibat kurang pahamnya calon siswa dan orang tua dengan juknis PPDB

DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali bersuara lantang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di bawah Pemprov Bali. DPRD Bali dari lintas fraksi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya keluarkan diskresi (keputusan mengatasi persoalan di masyarakat) agar siswa/siswi yang tercecer lantaran tidak diterima di sekolah negeri dalam mekanisme PPDB 2024 bisa terakomodir.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Ketut Suwandhi di Denpasar , Selasa (9/7) mengatakan ada ribuan siswa-siswi yang tercecer, lantaran tidak diterima di SMA/SMK Negeri. Kata Suwandhi, meskipun sudah mengikuti proses dan mekanisme PPDB, namun karena terbatasnya kuota, masih ada yang tidak mendapatkan sekolah. “Ada ribuan tidak diterima di SMA/SMK Negeri, bahkan ada siswa miskin dan tidak mampu dari sisi ekonomi juga tercecer,” ujar Suwandhi.

Politisi yang akrab disapa ‘Jenderal Kota’ ini mengatakan, meskinya Pemprov Bali dalam hal ini Penjabat Gubernur Bali mengambil keputusan yang bersifat diskresi yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas. Bukan malah sebaliknya, tidak memberikan respon yang maksimal terhadap kondisi di bawah. 

“Kami mendesak Pj Gubernur Bali dan Kadisdikpora Pemprov Bali bisa mengambil kebijakan yang sifatnya diskresi agar anak-anak tercecer ini bisa diakomodir di SMA/SMK Negeri,” ujar politisi asal Banjar Belaluan, Sad Merta, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara ini. Suwandhi menegaskan, akses pendidikan merupakan hak rakyat yang diatur Undang-Undang Dasar. Sehingga tidak ada alasan warga negara tidak diterima di sekolah negeri. Apalagi pemerintah telah menetapkan program wajib belajar 12 tahun. 

“Dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu jelas, bahwa tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam cita-cita mencerdaskan ini ya negara harus hadir memastikan warga negaranya dalam hal fasilitas pendidikan,” tegas Wakil Ketua DPRD Bali periode 2009-2014 ini. Suwandhi juga bersuara lantang, Pemprov Bali terkesan sangat mengabaikan rasa keadilan, sehingga banyak siswa yang hendak masuk SMA/SMK Negeri tercecer alias tidak diterima.

Kata Suwandhi, hal ini sangat bertentangan dengan cita-cita pemerintah yang menorehkan wacana menuju Indonesia Emas 2045. “Bagaimana mau mencapai Indonesia Emas? Mau dapat sekolah saja susah. Indonesia Emas itu syaratnya sumber daya manusia itu harus mantap dan bagus. Ini sekolah saja nggak bisa, Indonesia Emas apanya?,” sentil Suwandhi didampingi Anggota Fraksi PDIP Ketut Tama Tenaya dan Anggota Fraksi Golkar Ida Gede Komang Kresnabudi.

“Harusnya bisa dicari solusi, Pj Gubernur kami harap mendengar dan merespon masalah ini, silahkan tulis besar-besar,” tegasnya. Sementara Tama Tenaya juga menyatakan hal yang sama, bahwa Pemprov Bali tidak bisa lepas tangan membiarkan situasi (anak tercecer) tidak mendapatkan sekolah. 

Politisi senior PDIP asal Kelurahan Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini menyebutkan ribuan anak tercecer dan tidak semuanya mampu menuju sekolah swasta lantaran faktor biaya yang tinggi. “Layanan pendidikan sudah menjadi kebutuhan dasar, jangan saklek dalam urusan aturan, namun berpijaklah pada rasa keadilan. Pendidikan itu hak dasar yang diamanatkan undang-undang,” ujar Tama Tenaya.

Ketut Tama Tenaya –NUSA BALI 

Terkait dengan tercecernya siswa-siswi yang tidak terakomodir di SMA/SMk Negeri, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dikonfirmasi NusaBali, Selasa belum merespon. NusaBali mengirimkan pesan WhatsApp, hingga berita ini ditulis belum dibalas.

Sedangkan Kepala Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengungkapkan Posko PPDB 2024 Ombudsman Bali menerima sejumlah pengaduan selama proses penerimaan siswa tahun ajaran 2024/2025 ini. Dari pengaduan yang diterima, Sri Widhiyanti melihat masih banyak orangtua calon siswa yang kurang paham dengan aturan PPDB.
 
Hasil kunjungan Ombudsman ke sekolah-sekolah juga menunjukkan jenis pengaduan di Posko PPDB di sekolah maupun Dinas Pendidikan akibat kurang pahamnya calon siswa dan orang tua dengan juknis PPDB. “Kalau temuan di lapangan lebih banyak karena kekuragpahaman masyarakat dalam pendaftaran. Jadi masih minimnya pemahaman terkait juknis PPDB. Rata-rata masyarakat yang datang ke Posko PPDB di sekolah maupun Disdik meminta info terkait PPDB,” ungkap Widhiyanti. 

Dalam PPDB tahun ajaran ini, Pemprov Bali membentuk Tim Pengawas yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai akademisi, Ombudsman, media, dan Dinas Pendidikan. Hal ini karena hampir setiap tahun terjadi kisruh dalam proses penerimaan siswa di sekolah negeri. 

Sedangkan Inspektur Daerah Provinsi Bali didaulat menjadi pemimpin Tim Pengawas ini. Tim Pengawas sejauh ini masih terus melakukan kunjungan ke lapangan memastikan proses PPDB berjalan sesuai regulasi. “Tim sedang bergerak ke lapangan,” ujar Inspektur Pemprov Bali, Wayan Sugiada.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan PPDB SMA/SMK di Bali sudah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang berlaku. Ngurah Boy menyampaikan bahwa proses penerimaan berjalan lancar. 

“Tim monitoring sudah turun ke sekolah-sekolah dan tidak menemukan persoalan-persoalan yang berarti. Semuanya sudah sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku,” ujarnya, Senin (8/7).  Ngurah Boy menegaskan bahwa tidak semua siswa dapat diterima di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung. Total lulusan SMP di Bali tahun ini berjumlah 64.280 orang. Sementara daya tampung SMA negeri di Bali ada sebanyak 26.457 kursi (90 SMA negeri) dan daya tampung SMK negeri sebanyak 22.831 kursi (58 SMK negeri). 

“Tidak semua dapat di sekolah negeri, karena daya tampung negeri juga terbatas,” jelasnya. Bagi yang belum diterima di sekolah negeri dapat beralih ke SMA swasta yang memiliki daya tampung 9.949 kursi (74 SMA swasta) dan SMK swasta yang memiliki daya tampung 28.930 (113 SMK swasta). 7 nat, a

Komentar