SPM Ancam Mogok Kerja, Dialog dengan Direksi Belum Ada Titik Terang
Direksi diminta membatalkan rencana perubahan status PKWTT menjadi PKWT.
MANGUPURA, NusaBali
Setelah melakukan aksi damai pada Kamis (4/7) pagi, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Angkasa Pura Supports (APS) kembali melakukan dialog bersama dengan direksi pusat PT APS di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor PT APS Cabang Denpasar pada Senin (8/7) sore. Namun, hasil dari pertemuan itu belum menemukan titik terang. Akibatnya, SPM PT APS mengancam akan melakukan aksi mogok kerja mulai Senin (15/7) mendatang.
“Pihak APS masih meminta waktu menyampaikan kepada pemegang saham. Akhirnya para pekerja memutuskan untuk melakukan aksi mogok kerja pada Senin (15/7) mendatang dan hal ini sudah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Badung,” jelas Sekretaris FSPM Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana saat dihubungi pada Selasa (9/7) siang.
Dijelaskan, rencana aksi mogok kerja ini akan dilakukan hingga tuntutan pekerja terpenuhi, yaitu pihak perusahaan membatalkan rencana perubahan status para pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). “Sekarang tinggal itikad baik dari perusahaan saja, karena kawan-kawan Avsec bandara ini bukan hanya satpam biasa, mereka punya keahlian dari pendidikan khusus, mereka penjaga keamanan bandara. Tidak bisa disamaratakan dengan pekerja lain, mereka memiliki keahlian yang berbeda,” tegasnya.
Darsana kembali menegaskan agar direksi membatalkan rencana perubahan status PKWTT ke PKWT demi keberlangsungan Bandara Ngurah Rai di Bali. Menurutnya, para pekerja telah menunjukkan loyalitas dan telah bekerja puluhan tahun. Jika kemudian mereka diturunkan dari PKWTT ke PKWT, hal itu akan merendahkan mereka dan menurunkan kualitas hidup mereka, yang sangat tidak baik bagi objek vital Bandara Ngurah Rai.
Hingga saat ini, tanggapan dari APS belum ada kepastian. Dalam kesimpulan rapat, mereka akan menyampaikan kepada pemegang saham terlebih dahulu. Jika dalam waktu satu minggu ini belum ada kepastian mengenai pembatalan status ini, maka para pekerja akan mogok kerja pada Senin (15/7) mendatang. Selain itu, mereka juga akan mengagendakan permintaan perlindungan kepada DPRD dan Gubernur Bali dalam waktu dekat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan, menyampaikan setelah menerima surat pemberitahuan tersebut, pihaknya telah memanggil pihak manajemen untuk meminta klarifikasi. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Mandiri Gosana Disperinaker Badung, dipimpin oleh Kabid Hubungan Industrial dan dihadiri oleh Plt Dirut APS beserta jajaran pada Selasa (9/7).
“Tadi pagi (kemarin) sudah kami panggil manajemen untuk meminta klarifikasi, apa penyebab sebenarnya. Kemudian, saya juga terima surat dari serikat pekerja soal rencana mogok kerja dari tanggal 15 Juli 2024,” jelas Eka Merthawan.
“Makanya sebelum tanggal 15 Juli 2024, tentu akan kita panggil para pihak terlebih dahulu guna menemukan solusi terbaik atas persoalan ini. Kalau ini kita biarkan, kasihan pariwisata Bali, karena dampaknya akan besar sekali,” kata Birokrat asal Sempidi, Mengwi ini.
Sementara, pihak PT APS belum bisa dimintai konfirmasi hingga petang kemarin. Branch Manager APS Cabang Denpasar Djoko Setyo Pembudi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum ada jawaban. 7 ol3
1
Komentar