nusabali

Pedagang di PKB Diawasi Buntut Temuan BBPOM

  • www.nusabali.com-pedagang-di-pkb-diawasi-buntut-temuan-bbpom

BBPOM di Denpasar menemukan makanan yang dilarang, yakni chiki ngebul dan latteo, saat melakukan sidak di lapak kuliner pergelaran PKB XLVI.

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Bali mulai memperketat pengawasan terhadap UMKM kuliner di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI Tahun 2024.

Sekretaris Diskop UKM Bali I Ketut Meniarta di Denpasar, Senin (8/7), mengatakan pengawasan ini buntut dari temuan BBPOM masih adanya pedagang yang menjual makanan dilarang seperti chiki ngebul dan pangan olahan latteo tanpa izin edar.

“Kami akan perketat, kami akan koordinasi baik dengan UPTD Taman Budaya maupun panitia, kami juga menggandeng Satpol PP. Tentu akan diperketat karena dari awal animo masyarakat tinggi,” kata Meniarta.

Pada Senin (8/7) sore, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar menemukan makanan yang dilarang saat melakukan sidak di lapak kuliner pergelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI.

Ketua Tim Sertifikasi dan Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar Putu Ekayani, menyebut temuan tersebut seperti masih beredarnya chiki ngebul dengan kandungan gas nitrogen dan pangan olahan latteo tanpa izin edar.

“Ada yang menjual chiki ngebul, itu cemilan yang ditambah dry ice tapi ada gas nitrogen, sudah ada penjelasannya di BPOM bahwa itu tidak boleh dijual atau dikonsumsi karena merusak organ pencernaan, juga eksofagus tenggorokan,” kata Ekayani.

Makanan yang dilarang ini baru ditemukan BBPOM dalam sidak kedua, Senin (8/7) sore. Sebelumnya pada Sabtu (15/6) mereka melakukan pengujian sampel yang sama, namun tidak ditemukan chiki ngebul maupun pangan berbahaya.

“Produk yang kita uji itu sama yakni bakso, sosis, kue jajanan, mie basah, juga es gula tapi tidak ada satu pun yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna tekstil, rhodamin b,” ujarnya.

Pada pengujian kedua, Senin sore, BBPOM mengambil 12 sampel makanan serupa dan menunjukkan hasil yang sama, tidak ada kandungan berbahaya di dalamnya.

Namun ketika tim mengunjungi satu per satu lapak kuliner di PKB ditemukan pedagang yang masing menjual chiki ngebul.

BBPOM dan Satpol PP Bali akhirnya menarik seluruh produk chiki ngebul dan memanggil pemasok bahan dasar itu untuk ditelusuri sumbernya serta diedukasi perihal bahayanya produk tersebut.

Setelah chiki ngebul, BBPOM kembali menemukan makanan dilarang yaitu pangan olahan yang dikemas dan dikenal dengan latteo.

Ekayani menjelaskan bahwa produk ini adalah makanan vegetarian asal Korea yang berbentuk daging dan digemari anak-anak, seperti halnya chiki ngebul.

Namun, setelah ditelusuri makanan kemasan yang disebut produk analog di Indonesia tersebut tidak memiliki izin edar atau tidak terdaftar.

“Kami tidak tahu keamanannya karena tidak diuji oleh BPOM. Makanan kan diuji dulu baru terbit izin edarnya dan kami menjamin masyarakat, sedangkan ini belum ada,” kata Ekayani.

Diketahui Diskop UKM Bali yang memiliki tanggung jawab perihal stan kuliner PKB bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan, melakukan kolaborasi dengan BBPOM di Denpasar.

Saat uji sampel pertama Sabtu (15/6) lalu, tim tidak menemukan makanan dengan kandungan berbahaya baik boraks, formalin, maupun pewarna tekstil dan sejenisnya.

Pada Senin (8/7) sore, BBPOM bersama Diskop UKM Bali melanjutkan sidaknya dan kembali menemukan hasil uji sampel nihil. Namun ketika menelusuri lapak kuliner, mereka menemukan dua produk tersebut.

Dijelaskan bahwa chiki ngebul sejak beberapa tahun lalu resmi dilarang, sebab mengandung gas nitrogen yang mengancam pencernaan dan pernapasan. Sementara latteo adalah produk kemasan asal Korea yang tidak memiliki izin edar sehingga tak bisa dipastikan keamanannya.

Meniarta mengatakan sejak awal para pelaku usaha kuliner di PKB diminta menjual produk yang aman bagi masyarakat, lantaran setiap tahunnya animo pengunjung sangat tinggi.

Meski sudah memberi rambu-rambu, Diskop UKM Bali masih kecolongan sehingga akan meningkatkan pengawasannya meski PKB tersisa kurang dari sepekan.

“Dengan pengalaman ini, ke depan kami akan lebih tingkatkan lagi kolaborasi dan pengawasan serta penyadaran ke UMKM agar tidak semata-mata keuntungan yang dikejar, tapi juga keselamatan masyarakat yang mengonsumsi makanan itu,” ujarnya.

Sementara itu, saat sidak ke lapak kuliner, tim mendapat keterangan dari pedagang bahwa pemasok dry ice mengandung gas nitrogen untuk chiki ngebul tidak berasal dari Bali.

Sebagai upaya penindakan maka pemasok tersebut akan dipanggil dan ditelusuri asal bahannya. Selain itu produk dilarang yang dijual di PKB resmi ditarik seluruhnya. 7 ant

Komentar