nusabali

Sikapi Turis ‘Nakal’, Diparda Bali Gelar Rakor

  • www.nusabali.com-sikapi-turis-nakal-diparda-bali-gelar-rakor

Imigrasi bentuk Tim Pora, Sosialisasi Do’s and Don’t untuk wisman terus digencarkan

DENPASAR, NusaBali
Menyikapi sejumlah isu terkait kepariwisataan, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata rembug menggelar  rapat koordinasi (rakor) bertempat  di Bali Tourism Media Centre, Dinas Pariwisata Bali di Denpasar, Selasa (9/7). Isu-isu tersebut diantaranya ulah turis ‘nakal’, yang menjadi sorotan  publik.  Rapat melibatkan  instansi dan OPD terkait  dari unsur penegak hukum, asosiasi pariwisata, penegak perda, hingga keimigrasian.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda  Bagus Pemayun mengatakan rapat koordinasi  bertujuan untuk sharing informasi antar stakeholders terhadap penanganan yang telah dilakukan di masing-masing lembaga sesuai kewenangannya.

“Khususnya tentang wisatawan yang berulah di Bali, yang menjadi sorotan publik baik nasional maupun internasional,” ujarnya. Selain itu, lanjut  Tjok Bagus Pemayun, rakor  juga  bertujuan  mendapatkan masukan dari semua stakeholders terkait, tentang  langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya mencegah turis ‘nakal’. “Perlu penyamaan persepsi, gerak dan langkah, untuk mencegah terulangnya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.

Plh Kepala Divisi Imigrasi Kumham Bali Anak Agung Narayana mengatakan sudah membentuk tim pengawasan orang asing (pora) yang kemudian dilakukan operasi tindakan hukum oleh tim bagi pelanggar.

“Pengawasan bagi orang asing mulai dilakukan di bandara, kemudian saat berada di wilayah Indonesia menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya. Di Asia kata dia, yang  bebas visa sebanyak 10 negara (ASEAN), sedangkan dengan  VoA sebanyak 97 negara.

Narayana  juga menyampaikan data pendeportasian WNA dari wilayah Bali. Selama periode Januari-6 Juli 2024, Imigrasi sudah mendeportasi 247 WNA. “Paling banyak overstay,” katanya.


Sementara Kabagbinopsnal Pamobvit, AKBP I Komang Tresna A. Manik memaparkan  kasus yang menyeret WNA. Menurutnya  dari bulan Januari - Juni 2024, sebanyak 38 WNA yang terkena kasus. Antara lain kecelakaan, curanmor , penipuan, penganiayaan hingga pemerkosaan.

Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi tak menampik banyak permasalahan wisatawan asing yang laporannya masuk ke Pol PP Bali, dan tentunya ke pihak kepolisian. Dalam penanganannya, kata Dewa Rai Dharmadi  pihaknya berkoordinasi dengan Kemenhumkam Bali dan juga dibantu pihak kepolisian.

Dia mengutarakan tentang kurang cepatnya respon dari kabupaten/kota yang memiliki daerah tujuan wisata (DTW) untuk menyikapi permasalahan yang dihadapi. Apalagi pada hari libur, banyak pejabat yang susah dihubungi karena ponselnya dimatikan.

Dewa Rai Dharmadi  mengapresiasi kinerja kepolisian dalam penanganan WNA nakal. Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk mencegah WNA nakal. Kata dia masyarakat dan asosiasi pariwisata juga bisa ikut mencegah.

“Jangan semua diserahkan ke pihak aparat,” pintanya. Pihaknya juga berharap agar sosialisasi Do’s and Don’t, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan wisatawan jangan sampai berhenti.

Hal itu karena, WNA yang datang ke Bali silih berganti. Bukan  yang  itu-itu saja. Selain itu, tidak menutup kemungkinan juga WNA nakal  meniru perilaku masyarakat, sehingga pihaknya berharap sosialisasi Do’s and Don’t tetap digencarkan.

Selain itu   masukan dan saran disampaikan Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia(HPI) Bali, I Nyoman Nuarta, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Bali(GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua BPC PHRI Badung yang juga Wakil Ketua BPD PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya dan yang lainnya. k17.

Komentar