Sikapi Turis ‘Nakal’, Diparda Bali Gelar Rakor
Imigrasi bentuk Tim Pora, Sosialisasi Do’s and Don’t untuk wisman terus digencarkan
DENPASAR, NusaBali
Menyikapi sejumlah isu terkait kepariwisataan, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata rembug menggelar rapat koordinasi (rakor) bertempat di Bali Tourism Media Centre, Dinas Pariwisata Bali di Denpasar, Selasa (9/7). Isu-isu tersebut diantaranya ulah turis ‘nakal’, yang menjadi sorotan publik. Rapat melibatkan instansi dan OPD terkait dari unsur penegak hukum, asosiasi pariwisata, penegak perda, hingga keimigrasian.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan rapat koordinasi bertujuan untuk sharing informasi antar stakeholders terhadap penanganan yang telah dilakukan di masing-masing lembaga sesuai kewenangannya.
“Khususnya tentang wisatawan yang berulah di Bali, yang menjadi sorotan publik baik nasional maupun internasional,” ujarnya. Selain itu, lanjut Tjok Bagus Pemayun, rakor juga bertujuan mendapatkan masukan dari semua stakeholders terkait, tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya mencegah turis ‘nakal’. “Perlu penyamaan persepsi, gerak dan langkah, untuk mencegah terulangnya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” katanya.
Plh Kepala Divisi Imigrasi Kumham Bali Anak Agung Narayana mengatakan sudah membentuk tim pengawasan orang asing (pora) yang kemudian dilakukan operasi tindakan hukum oleh tim bagi pelanggar.
“Pengawasan bagi orang asing mulai dilakukan di bandara, kemudian saat berada di wilayah Indonesia menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya. Di Asia kata dia, yang bebas visa sebanyak 10 negara (ASEAN), sedangkan dengan VoA sebanyak 97 negara.
Narayana juga menyampaikan data pendeportasian WNA dari wilayah Bali. Selama periode Januari-6 Juli 2024, Imigrasi sudah mendeportasi 247 WNA. “Paling banyak overstay,” katanya.
Sementara Kabagbinopsnal Pamobvit, AKBP I Komang Tresna A. Manik memaparkan kasus yang menyeret WNA. Menurutnya dari bulan Januari - Juni 2024, sebanyak 38 WNA yang terkena kasus. Antara lain kecelakaan, curanmor , penipuan, penganiayaan hingga pemerkosaan.
Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi tak menampik banyak permasalahan wisatawan asing yang laporannya masuk ke Pol PP Bali, dan tentunya ke pihak kepolisian. Dalam penanganannya, kata Dewa Rai Dharmadi pihaknya berkoordinasi dengan Kemenhumkam Bali dan juga dibantu pihak kepolisian.
Dia mengutarakan tentang kurang cepatnya respon dari kabupaten/kota yang memiliki daerah tujuan wisata (DTW) untuk menyikapi permasalahan yang dihadapi. Apalagi pada hari libur, banyak pejabat yang susah dihubungi karena ponselnya dimatikan.
Dewa Rai Dharmadi mengapresiasi kinerja kepolisian dalam penanganan WNA nakal. Pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk mencegah WNA nakal. Kata dia masyarakat dan asosiasi pariwisata juga bisa ikut mencegah.
“Jangan semua diserahkan ke pihak aparat,” pintanya. Pihaknya juga berharap agar sosialisasi Do’s and Don’t, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan wisatawan jangan sampai berhenti.
Hal itu karena, WNA yang datang ke Bali silih berganti. Bukan yang itu-itu saja. Selain itu, tidak menutup kemungkinan juga WNA nakal meniru perilaku masyarakat, sehingga pihaknya berharap sosialisasi Do’s and Don’t tetap digencarkan.
Selain itu masukan dan saran disampaikan Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia(HPI) Bali, I Nyoman Nuarta, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Bali(GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua BPC PHRI Badung yang juga Wakil Ketua BPD PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya dan yang lainnya. k17.
Komentar