Enam 'Desa Bersinar' di Buleleng
Punya Intervensi Berbasis Masyarakat Cegah Narkoba
SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak enam desa di Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Buleleng.
Desa tersebut dibentuk untuk mempersempit ruang gerak penyalahguna narkoba. Selain itu, desa memiliki intervensi berbasis masyarakat dalam mencegah narkoba.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Kabupaten Buleleng, AKBP I Putu Aryana menyampaikan, upaya pencegahan narkoba gencar dilakukan dengan intervensi berbasis masyarakat. Upaya ini melibatkan puluhan agen pemulihan serta dengan memperbanyak Desa Bersinar. Sampai saat ini tercatat sudah ada enam Desa Bersinar.
Keenam desa tersebut adalah Desa Sangsit di Kecamatan Sawan, Desa Tejakula dan Desa Bondalem di Kecamatan Tejakula, Desa Bubunan, Desa Patemon, dan Desa Lokapaksa di Kecamatan Seririt. “Desa Bersinar ini memiliki intervensi berbasis masyarakat yang merupakan dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat desa,” jelas dia, dikonfirmasi Selasa (9/7).
Desa Bersinar oleh BNNK menjadi program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN). Desa tersebut menerapkan Perdes pencegahan narkoba yang didukung Perarem atau aturan Desa Adat.
AKBP Aryana menambahkan, hasil pemetaan BNNK menunjukkan hampir di masing-masing desa/kelurahan di Buleleng terdapat kasus narkoba. Berkaca dari hal itu, menurutnya diperlukan komitmen dari desa untuk mewujudkan desanya sebagai Desa Bersinar secara mandiri.
“Pemerintah Daerah melalui dinas terkait perlu mendorong semua Desa Dinas maupun Adat se-Kabupaten Buleleng untuk membentuk Desa Bersinar,” tandasnya.7 mzk
1
Komentar