BPKPD Akui Ada 62 Potensi WP Tercecer
Soal Potensi Pajak yang Tak Terdeteksi
Puluhan potensi tercecer ini meliputi villa, homestay, restoran, yang tersebar di sejumlah wilayah Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng sedang menyusun pendataan potensi Wajib Pajak (WP). Pendataan dilakukan secara tematik berdasarkan bidang usaha. Hal ini menyikapi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI atas Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2023, dengan temuan sejumlah WP yang belum terdeteksi, yang sempat disesalkan DPRD Buleleng.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan ditemui usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Selasa (9/7) kemarin mengatakan, proses pendataan sedang berjalan. Menurutnya, pendataan potensi pendapatan dari sektor pajak tidak hanya warung kopi atau UMKM, tetapi juga usaha akomodasi pariwisata, seperti villa, restoran, homestay hingga hotel.
“Kami sudah susun sekarang, mapping secara tematik. Kalau kemarin karena data bersumber dari perbekel, kita sesuaikan dengan data-data itu. Kalau yang potensi pendapatan dari UMKM kami mapping ke Dinas Perdagangan. Kami juga target yang jelas. Kami sudah rekon data villa, restoran, hotel ke Dinas Pariwisata,” terang Pasda.
Hasil rekonsiliasi data tersebut sebagai acuan dalam penetapan WP. Potensi pendapatan yang belum teregister disebutnya akan dilakukan penetapan dari Pemkab Buleleng. Sejauh ini ditemukan 62 potensi pendapatan yang tercecer dan segera akan ditetapkan menjadi WP, sebelum kembali menjadi temuan BPK. Puluhan potensi tercecer ini meliputi villa, homestay, restoran, yang tersebar di sejumlah wilayah Buleleng.
Pasda yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda Buleleng menyebut cakupan pendataan akan diperluas. Hal ini untuk menemukan WP yang belum terdata atau teregistrasi ganda.
“Kami target Agustus ini sudah punya data akurat potensi pajak di Buleleng. Kami ada Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPAD), yang turun ke masing-masing kecamatan, potensi pajak yang belum terdata kita kejar untuk ditetapkan sebagai WP baru,” imbuh dia.
Plt Kepala BPKPD Buleleng Made Pasda Gunawan. -LILIK
Pendataan potensi pendapatan daerah di sektor pajak juga sudah dilakukan kerjasama dengan Perbekel dan Lurah di Buleleng. Hanya saja, dari perumusan data yang diberikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) masih memerlukan panduan dan pendampingan. Terutama untuk meminimalisir potensi data ganda.7 k23
1
Komentar