nusabali

DPRD Badung Apresiasi Rancangan APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045

  • www.nusabali.com-dprd-badung-apresiasi-rancangan-apbd-2025-dan-rpjpd-2025-2045

MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (10/7) dengan agenda Rancangan APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan apresiasi terhadap program yang dicanangkan Bupati Badung menjelang akhir masa jabatannya. Selain itu, juga dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali.

“Agenda paripurna kali ini sangat luar biasa. Kami dan anggota telah mendengarkan penjelasan Bupati Badung, yang pertama mengenai APBD 2025 dan RPJPD 2025-2045. Kami sampaikan apresiasi kami bahwa pemerintah kali ini mengajukan rancangannya sebesar Rp 10,5 triliun,” ujar Parwata usai rapat paripurna.

Dalam penjelasannya, hampir 92 persen dari kebutuhan belanja tersebut akan ditutup dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara hanya Rp 779 juta berasal dari dana transfer pusat. Menurutnya, ini menunjukkan keberanian pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada, terutama kemacetan, sampah, dan fasilitas kesehatan (faskes).

“Yang pertama, Rp 1,127 triliun diarahkan untuk pembangunan jalan. Kedua, untuk pembangunan fasilitas kesehatan, dianggarkan lebih dari Rp 425 miliar atau hampir 16 persen dari total anggaran. Jadi tidak ada lagi urusan di rumah sakit di Badung ini tidak ada kamar, tidak ada fasilitas dan lainnya karena kita anggarkan luar biasa. Ini artinya keseriusan pemerintah memperhatikan kesehatan di Badung,” kata politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.

Parwata berharap program-program ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Badung. Dengan alokasi anggaran yang besar untuk infrastruktur dan kesehatan, Sekretaris DPC PDIP Badung ini juga berharap masalah-masalah utama yang selama ini dihadapi dapat segera teratasi.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan penjelasan terhadap Ranperda Kabupaten Badung tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung I Wayan Sugita Putra, mengatakan Kabupaten Badung yang merupakan sentral destinasi wisata di Bali, selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, tidak serta merta secara keseluruhan bertumpu pada bidang kepariwisataan, akan tetapi juga berorientasi pada bidang pertanian.

“Pada bagian lain, wilayah Badung bagian utara, kurang optimal mendapat sentuhan perhatian dalam pengembangan sebagai kawasan pertanian dalam arti luas, padahal potensi wilayahnya dengan topografi wilayah dataran pegunungan, sehingga sangat cocok pengembangan pembangunan yang bertumpu pada sektor pertanian,” jelasnya.

Mantan Perbekel Ungasan ini juga menyatakan, tanaman lokal Bali merupakan tanaman yang tumbuh, berkembang, dibudidayakan, dan dimanfaatkan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Bali. Terhadap keberadaan tanaman lokal Bali sebagai sumber daya hayati dan plasma nuftah, juga merupakan sarana upakara, persembahyangan, usada, dan penghijauan. @ ind

Komentar