BPR Buleleng 45 Dinilai Stagnan
Dewan Minta Pemerintah Pikirkan Jalan Keluar
"Istilah Balinya kayak-kayak (tidak berdaya). Sekian tahun tidak ada perkembangan. Agar ini tidak berlarut-larut kami mohon kepada pemegang kebijakan untuk mencarikan jalan keluar"
SINGARAJA, NusaBali - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Buleleng 45 Perseroda milik Pemkab Buleleng dari tahun ke tahun rutin menjadi catatan DPRD Buleleng. Kondisi BPR Buleleng 45 selama ini dinilai stagnan dan tidak ada perkembangan. DPRD Buleleng pun meminta Pemkab Buleleng sebagai pemilik aset merumuskan jalan keluar agar bank daerah ini bisa bersaing minimal di lokal Buleleng.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng, Nyoman Bujana saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyebut kondisi BPR Buleleng 45 diumpamakan hidup segan mati tak mau. Dari empat Perusahaan Daerah milik Pemkab Buleleng hanya BPR Buleleng 45 yang tidak menunjukkan perkembangan selama bertahun-tahun.
Anggota Banggar DPRD Buleleng, Nyoman Bujana -LILIK
“Istilah Balinya kayak-kayak (tidak berdaya). Sekian tahun tidak ada perkembangan. Agar ini tidak berlarut-larut kami mohon kepada pemegang kebijakan untuk mencarikan jalan keluar. Bagaimana membedah permasalahan yang terjadi. Kalau memang harus penyertaan modal kami DPRD siap memberikan rekomendasi,” terang Bujana yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Menurutnya, harus dilakukan kajian dan bedah permasalahan secara menyeluruh. Manajemen juga harus secara jujur mengutarakan kendala dan masalah di intern. Sehingga dapat diberikan solusi dan jalan keluar yang tepat.
“Minimal top leadernya harus orang perbankan. Sehingga paham betul bagaimana strategi bisnis. Kalau sekarang bagaimana masyarakat mau ke sana, bunga kreditnya saja sangat tinggi. Sedangkan di bank daerah atau bank umum sangat ringan,” tegas dia,
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ditemui terpisah Rabu (10/7) kemarin mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajian mendalam terhadap BPR Buleleng 45. Menurutnya, solusi penyertaan modal kembali bisa saja dilakukan. Hanya saja harus apakah solusi itu itu memberi dampak atau tidak. Menurutnya, yang tidak diinginkan, pemerintah terus menyusui perusahan daerah tanpa ada dampak dan perkembangan pasti.
Lihadnyana menyebut kajian yang sedang dilakukan mulai dari proses bisnis, manajemen internal. Lihadnyana menyebut dari hasil audit dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kondisi sudah sehat, meski saat ini sedang tahap recovery. Jumlah Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet masih tinggi dari warisan manajemen terdahulu, tapi perlahan sudah berhasil dikurangi.
“Ini sedang mencari formula yang pas untuk solusinya, sambil menunggu laporan Dewan Pengawas. Bisa saja Pemda yang punya saham di BPD, kenapa tidak bersinergi dengan BPR kita,” ujar pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini.7 k23
1
Komentar