Nyuri Pipa Tembaga, Dua Karyawan Kepergok Bos
DENPASAR, NusaBali - Dua karyawan yang bekerja di Gudang Artic, Jalan Surabi, Denpasar Timur masing-masing Sergius Salmon, 26 dan Arkadeus Man, 23, diringkus aparat Polsek Mengwi, pada Rabu (3/7).
Kedua pelaku ini berurusan dengan polisi atas dugaan pencurian pipa tembaga di tempat kerja keduanya (di TKP).
Pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini diketahui oleh bos mereka Nanik Trisnawati Zaroh, 35 melalui pantauan kamera CCTV. Diceritakan, pada Rabu malam korban melihat tenaga gudang menaikan barang ke atas mobil melalui rekaman kamera CCTV.
Pada rekaman terlihat kedua anak buahnya mengambil pipa tembaga merk Daijin yang tidak masuk dalam nota pesanan. Selanjutnya pipa itu dijual ke toko elektronik. Tak terima dengan perbuatan anak buahnya itu korban langsung lapor ke Polsek Denpasar Timur.
Tak mau buang waktu lama aparat Polsek Denpasar Timur langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku. Pada saat ditangkap polisi kedua pria yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu tak berkutik dan mengakui perbuatan mereka sesuai laporan korban.
"Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan pipa tembaga AC merk Daijin dengan panjang 14 meter sebagai barang bukti. Atas kejadian ini korban menderita kerugian Rp 8,5 juta," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, pada Rabu (10/7). 7 pol
Komentar