Pihak Kelurahan dan Desa Adat Ikut Cari Pelaku Penganiaya Brimob
Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung menggelar razia terpadu terhadap penduduk pendatang (duktang) bersama pihak desa adat setempat, Kamis (10/8) pagi.
Gelar Razia, 237 Penduduk Pendatang Terjaring di Jimbaran
MANGUPURA, NusaBali
Razia ini digelar menyusul kasus anggota Brimob Polda Bali, Brigadir Ida Bagus Suda Suwarna yang dianiaya dan senjatanya dirampas oleh orang tak dikenal hingga pingsan di parkiran Hotel Ayana, Kelurahan Jimbaran, Selasa (8/8) siang lalu.
Puluhan petugas sejak pukul 08.00 Wita bergerak melakukan razia ke rumah kos di Jalan Raya Uluwatu I dan II, Jalan Bantas Jimbaran, Jalan Guid Mas, Jalan Kertha Petasikan, Jalan Kampus Unud, wilayah Bhuana Gubug termasuk kawasan Ayana.
Petajuh Baga Pawongan Desa Adat Jimbaran Wayan Sutama Asmara mengatakan, razia ini dilakukan selain untuk membantu pihak kepolisian untuk mencari keberadaan dari pelaku penganiayan dan perampasan terhadap salah seorang anggota Brimob Polda Bali juga merupakan razia rutin yang dilakukan untuk menertibkan duktang yang belum mengurus administrasi kependudukan.
"Razia ini dilakukan salah satunya untuk mencegah kelompok radikal yang bisa masuk ke Jimbaran. Selain itu yang kami sasar adalah sajam, miras, dan obat-obat terlarang. Kami terus intenskan razia penduduk. Hingga kini kami tak menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kami berharap jangan sampai pelaku perampasan senjata itu ada di wilayah Jimbaran, karena kita tidak senang dengan perbuatan tersebut," tuturnya.
Duktang yang paling banyak terkena razia, kata Sutama adalah yang bekerja sebagai buruh bangunan. Ratusan duktang yang terjaring karena tidak melapor diri ke kepala lingkutan setempat. Bahkan dua orang diantaranya tak memiliki kartu identitas berupa KTP. "Kami masih menemukan duktang yang tak memiliki KTP. Kami berharap agar semua pihak secara bersama-sama mengatasi masalah ini. Misalnya dengan cara pengetatan pemeriksaan di setiap pintu masuk Bali. Bersyukur tak ada yang mencurigakan. Semuanya terjaring karena tak memiliki kelengkapan administrasi penduduk. Sementara untuk WNA tak ada yang dicurigai," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Wayan Latra seizin Kapolresta Denpasar menghimbau kepada pemilik kost, hotel, home stay dan rumah penduduk yang disewa atau dihuni oleh orang asing agar pengawasan ditingkatkan. Jika ada yang mencurigakan atau ada orang asing yang menginap di wilayah masing-masing, ia mengimbau agar segera melaporkannya ke Polsek terdekat atau petugas Bhabhinkamtibmas desa masing-masing. Sejauh ini pihaknya mengaku belum menyebarkan brosur terkait pencarian 3 orang WNA yang dicurigai sebagai pelaku penganiaya anggota Brimob tersebut, karena hingga kini tim Cyber Polda Bali masih mengidentifikasi detail dan menggali lebih dalam tentang pelaku. "Pengawasan ini selain karena kasus penganiayaan juga sebagai langkah kewaspadaan kita terhadap duktang. Jangan sampai kita lengah, sehingga dimanfaatkan untuk berbuat tindak kriminal. Utamanya di rumah yang disewakan, home stay dan hotel kecil," ucapnya. *cr64
Komentar