Disperinaker Siap Jadi Mediator
Cari Solusi Atas Keinginan Pegawai APS
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung angkat bicara terkait pegawai PT Angkasa Pura Supports (APS) yang tetap menginginkan tidak ada perubahan status dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Disperinaker pun menyatakan kesiapannya untuk menjadi mediator.
Perubahan status yang direncanakan oleh pihak APS telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) APS. Untuk mencari solusi terbaik terhadap persoalan ini, Disperinaker akan mengundang SPM APS untuk berdiskusi bersama pada Senin (15/7) mendatang.
Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan akan berupaya mencari solusi yang terbaik yang bisa diterima kedua belah pihak. Pihaknya pun telah menyiapkan tim khusus, termasuk tim penyidik industrial sebanyak delapan orang. “Kami akan melakukan mediasi di sini bersama Senin mendatang,” kata Eka Merthawan, Kamis (11/7) siang.
“Kami panggil dahulu karyawan, setelah itu baru kami panggil kedua belah pihak,” imbuh mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung ini.
Eka Merthawan berharap pihak SPM APS bisa menghormati undangan tersebut dan datang untuk berdiskusi mencari solusi bersama. Dia menilai, wajar jika karyawan merasa khawatir karena baru saja pulih dari Covid-19 dan masih trauma, sehingga tidak salah jika karyawan panik atau galau dengan perubahan status kerja dari PKWTT ke PKWT.
Menurutnya, PT APS bisa melakukan merger, namun yang terpenting tetap memperhatikan karyawan. Makanya, Merthawan berharap dengan mediasi bisa menghasilkan win win solution yang bisa diterima kedua belah pihak. 7 ol3
1
Komentar