WNA Berulah, KSP Kirim Utusan ke Bali
Lakukan Verifikasi, Hasilnya Dibahas Bersama Presiden
Wacana penghapusan Visa on Arrival (VoA) untuk menekan kasus libatkan WNA tak bisa diputuskan tergesa-gesa karena harus melibatkan banyak pertimbangan
DENPASAR, NusaBali
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) turut memberi atensi terhadap sejumlah kasus melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali akhir-akhir ini. Deputi V KSP melakukan verifikasi langsung bertemu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan menyampaikan dari pertemuan yang dilakukan pihaknya akan merangkum masukan-masukan, tantangan yang dihadapi bersama untuk segera bisa diperbaiki.
“Tentu dengan kerja sama dan koordinasi, kolaborasi agar semua itu bisa diselesaikan,” ujar Ade Irfan usai pertemuan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Jumat (12/7) siang. Irfan mengungkapkan, hasil verifikasi di lapangan ini akan diserahkan kepada Kepala KSP Moeldoko agar bisa dibahas di dalam rapat-rapat terbatas bersama Presiden. Menurutnya dari sana akan dapat diketahui apakah permasalahan di Bali harus diselesaikan sesegera mungkin.
Ia menyebut sejumlah penyimpangan yang melibatkan WNA di Bali cukup meresahkan. Viral di media sosial perilaku WNA melakukan penyimpangan, tidak tertib dalam berlalu lintas, atau tidak menghargai kultur masyarakat Bali. Namun demikian ia juga mengingatkan agar proses penegakan hukum yang dilakukan tidak mempengaruhi kenyamanan wisatawan asing yang datang ke Bali. Irfan berharap semua pihak mengedepankan pendekatan humanis terhadap oknum wisatawan asing nakal. Penyelesaian dilakukan bersama-sama secara holistik dan tidak sektoral.
“Mereka datang ini kan juga membawa suatu keberkahan bagi masyarakat kita khususnya di Bali. Masyarakat Indonesia itu masyarakat yang tepo seliro, gotong royong, humanis. Dunia sudah tahu kultur masyarakat di Indonesia,” kata Ade Irfan. Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengucapkan terima kasih atas atensi KSP untuk ikut menyelesaikan permasalahan yang melibatkan WNA di Bali. Ia menyebut hasil pertemuan kemarin akan dijadikan salah satu pijakan dalam menyelesaikan permasalahan terkait WNA di Bali.
Ia juga mengajak semua pihak ikut mengingatkan WNA untuk tertib selama berada di Bali, termasuk dengan memberi contoh baik dalam berlalu lintas. “Ugal-ugalan, pelanggaran lalu lintas, masyarakat kita juga harus memahami, semua memberi pemahaman,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam kesempatan sama menyampaikan wacana penghapusan Visa on Arrival (VoA) untuk menekan kasus melibatkan wisatawan asing di Bali tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa karena harus melibatkan pertimbangkan banyak sisi.
“VoA menyangkut investasi, pemulihan perekonomian, tidak mudah. Ada hal-hal yang perlu harus dipertimbangkan,” ujarnya. Meski demikian ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendeportasi WNA yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di Pulau Dewata. Sementara terkait Lapas, Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menilai pengembangan lembaga permasyarakatan (Lapas) untuk memecah kepadatan kapasitas masih belum menyelesaikan masalah.
“Belum bisa terselesaikan sama sekali karena baru dua tempat yang kami coba bangun, kami coba bersinergi dengan Pemprov Bali. Kami juga tetap mencoba mengurangi keberadaan warga binaan kemasyarakaran ini agar mereka menempati blok-blok yang lebih nyaman,” katanya. Adapun kepadatan kapasitas yang terjadi sudah mencapai angka 196 persen, namun Kemenkumham Bali tidak tinggal diam dan mencoba mengembangkan lapas prioritas dengan menambah beberapa blok di Lapas Kerobokan.
“Kedua Lapas Perempuan Kerobokan, ini juga sedang dalam proses melaksanakan relokasi untuk penempatan warga binaan, khususnya perempuan dan saat ini sedang dalam proses pembangunan, jadi masih proses untuk klinik dan juga ruang dapur untuk memasak makanan,” ujar Pramella. Kepada awak media, ia mengatakan langkah awal dari Kemenkumham Bali ini bertujuan agar setidaknya warga binaan lebih nyaman melakukan aktivitas positif, serta kondisi lingkungan lebih tenang dan indah.
Namun selain pembangunan tambahan ruang di lapas, hal lain yang menjadi atensi adalah meningkatkan pelaksanaan pengawasan, sehingga solusinya melakukan penyegaran dengan memindahkan beberapa warga binaan. Karena pengembangan lapas ini belum menyelesaikan masalah, Pramella berharap kehadiran tim Kantor Staf Presiden yang melihat langsung permasalahan kepadatan kapasitas dapat membantu mencari solusi lanjutan.
Selain melakukan verifikasi terkait kasus melibatkan WNA, kehadiran KSP di Bali juga meninjau terkait overcapacity Lapas Kerobokan dan masalah peredaran narkotika di Bali. Jajaran KSP telah menyambangi Polda Bali pada Rabu (10/7), Kanwil Kemenkumham Bali pada Kamis (11/7), dan terakhir Pemerintah Provinsi Bali pada Jumat (12/7) kemarin. 7 a
1
Komentar