Belum Terima Bayaran, Tukang Tempel Ekstasi Keburu Tertangkap
DENPASAR, NusaBali - Muslim alias Alim, 36, dan Muhammad Bintang Okhliendi alias Ibim, 23, kedua terdakwa yang bekerja sebagai cutting sticker dan duplikat kunci ini menyesal karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ineks dengan iming-imingan upah yang menarik.
Mereka diperiksa dan didakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada Kamis (11/7).
Dalam persidangan yang dimimpin oleh majelis hakim pimpinan Gede Putra Astawa, kedua terdakwa saat ditanya mengenai aksinya mereka mengaku kejadian ini bermula dari penangkapan oleh Direktorat Polairud Polda Bali di sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Pulau Kawe, Gang Kartika, Banjar Kaja, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, pada Kamis (29/2) sekitar pukul 01.56 Wita. Saat itu, polisi menemukan 130 butir ineks berwarna merah muda dengan total berat 52 gram netto, yang siap untuk diedarkan.
Kedua terdakwa ini apes ketahuan polisi setelah mengedarkan ineks di delapan lokasi strategis di berbagai kawasan, termasuk Renon, Seminyak, dan Jalan Sunset Road, Kuta yang saat itu sedang berpatroli. Menurut pengakuan terdakwa, mereka dijanjikan upah sebesar Rp 50 ribu untuk setiap tempelan.
Awalnya, perjalanan mereka sebagai pengedar dimulai ketika Bintang menerima kiriman paket yang seharusnya berisi ban motor vespa dari Lampung. Namun, setelah dibuka, terungkap bahwa paket tersebut diselipkan narkotika jenis ineks. Mereka kemudian dihubungi oleh pengirim untuk mengedarkannya dengan janji upah yang menarik.
“Saya nerima paket ban vespa dari orang di Lampung, setelah dibuka tidak tahu ternyata ada permen warna-warni dibungkus pakai pipet plastik dan ada timbangan, awalnya saya tidak tahu ini apa sebenarnya dan setelah dikasi tahu kami juga tidak mau,” ujar Bintang.
Meskipun mereka menyadari bahwa mereka terlibat dalam peredaran barang terlarang, keduanya setuju setelah perbincangan dan diskusi dengan bandar itu dan melanjutkan perintah tersebut. Mereka diberi target untuk menyelesaikan tugas dalam waktu seminggu, dengan harapan dapat dibayar setelah menyelesaikan target tersebut. Ironisnya, sebelum mereka mendapatkan upah, mereka telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Saya belum dibayar sampai sekarang, kami baru sehari itu saja nempel di 8 titik dan keburu ditangkap polisi. Targetnya seminggu baru dikasi upah setiap alamat dikali Rp 50.000, kami sebelumnya belum pernah nempel-nempel gini, ini baru pertama," ujar Bintang. cr79
1
Komentar